Bela Reklamasi Ancol, PKS Sebut Reklamasi versi Ahok Merugikan Nelayan

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 10 Juli 2020 | 20:03 WIB
Bela Reklamasi Ancol, PKS Sebut Reklamasi versi Ahok Merugikan Nelayan
Ketua fraksi PKS di DPRD Jakarta Muhammad Arifin. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta tidak terima, jika proyek perluasan daratan kawasan Taman Impian Jaya Ancol disamakan dengan reklamasi pulau-pulau era Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut mereka, para nelayan tidak dirugikan dalam proyek Reklamasi Ancol yang diizinkan Gubernur Anies Baswedan saat ini.

Ketua Fraksi PKS Mohamad Arifin mengatakan, reklamasi Teluk Jakarta era Ahok yang telah dibatalkan itu memberikan dampak buruk bagi para nelayan.

"Kalau yang reklamasi pulau-pulau kan merugikan para nelayan," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Arifin menyebutkan, perluasan Ancol tidak merugikan nelayan karena tanggul sudah didirikan di kawasan Ancol Timur. Karena itu, para nelayan disebutnya tak melaut di lokasi tersebut.

"Kalau ini enggak ada hubungan dengan nelayan. Karena sudah ditanggul oleh Ancol," katanya.

Selain itu, Anies disebutnya tidak hanya sekadar bermain istilah dengan menyebut perluasan daratan. Menurutnya proyek penimbunan laut dengan tanah dan lumpur ini bukan reklamasi karena masih tersambung dengan daratan, bukan bentuk pulau sendiri.

"Konteksnya beda dalam bentuk pulau-pulau. Kan yang dimasalahin yang bentuk pulau-pulau baru. Sedangkan Ancol perluasan. Jadi sangat berbeda," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.

baca juga

Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.

Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.

"Memberikan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," kata Anies dalam Kepgub itu yang dikutip Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI: Kepgub Reklamasi Ancol Dibuat untuk Muluskan Revisi Perda

Wagub DKI: Kepgub Reklamasi Ancol Dibuat untuk Muluskan Revisi Perda

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:29 WIB

Anies Diminta Jangan Dagang Isu Agama untuk Muluskan Reklamasi Ancol

Anies Diminta Jangan Dagang Isu Agama untuk Muluskan Reklamasi Ancol

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 21:11 WIB

Main Kata-kata Pakai Istilah Perluasan Daratan, Anies Dianggap Salahi KBBI

Main Kata-kata Pakai Istilah Perluasan Daratan, Anies Dianggap Salahi KBBI

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 11:57 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB