Gubernur Minta Tata Kelola Timah Babel Tak Untungkan Segelintir Kelompok

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 12 Juli 2020 | 15:29 WIB
Gubernur Minta Tata Kelola Timah Babel Tak Untungkan Segelintir Kelompok
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan menjawab pertanyaan saat wawancara di Kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Sabtu (11/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menegaskan, industri timah di wilayahnya berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Bahkan diklaim sebagai penggerak utama perekonomian.

Meski sektor pariwisata juga diharapkan untuk berkembang. Namun saat ini penggerak ekonomi masih didominasi dari sektor pengolahan timah.

Ketergantungan yang masih besar terhadap sektor timah inilah, menurut Erzaldi Rosman, harus dikelola sebaik mungkin agar menguntungkan banyak pihak.

“Masyarakat harus mendapat manfaat, daerah dan negara juga dapat manfaat. Jadi harus dikelola dengan baik, dan bukan dikuasai oleh segelintir kelompok saja,” kata Erzaldo Rosman saat ditanya wartawan mengenai evaluasi pengelolaan tambang timah selama ini, Minggu (12/7/2020).

Setidaknya terdapat tiga hal yang harus dilakukan perusahaan tambang timah agar bermanfaat bagi masyarakat banyak. Pertama, perusahaan tambang harus melakukan aktivitas pertambangan yang ramah lingkungan.

Salah satu indikator, perusahaan tambang harus memiliki riset dan teknologi yang modern agar bisa melakukan aktivitas tambang tidak merusak lingkungan.

"Kedua, bagi IUP-IUP yang ada di PT Timah kalau terlalu besar IUPnya dan bisa menjaganya tidak apa-apa. Tapi, kalau tidak bisa menjaganya, nanti diambil orang, kalau tidak bisa menjaganya, bisa dibagi (ke smelter lain)," kata dia.

Kemudian ketiga, Erzaldi menuturkan, perusahaan tambang harus bisa mengatur suplai dan demand. Pasalnya, saat ini Indonesia merupakan negara penghasil timah terbesar kedua di dunia setelah China.

Erzaldi menginginkan perusahaan tambang timah tanah air bisa mencontoh China, yang hasil tambang timahnya digunakan untuk industri dalam negeri untuk mendapatkan nilai tambah.

baca juga

"Makanya kita harus melakukan hilirisasi timah. Sehingga nilai tambah terbentuk," ucap dia.

Potensi pertambangan timah terhadap perekonomian di Babel sangat besar. Sebab, dengan aktivitas pertambangan timah, ekonomi masyarakat kecil bisa bergerak.

"Lapangan pekerjaan terbuka lagi, ekspor ekonomi kita lancar. Tadi saya bilang 40 persen PDRB kita dari timah dan turunannya," ucap dia.

Maka dari itu, Ia kembali lagi meminta kepada Kementerian ESDM untuk bisa melonggarkan aturan kewajiban CPI pada perusahaan smelter.

Karena, saat ini banyak perusahaan smelter di Babel tak bisa menjual hasil timahnya akibat aturan tersebut.

“Aturan soal CPI (competent person Indonesia) baik, tapi pelaksanaan banyak mudharat. Malah dibilang mengendalikan pertambangan, sekarang masih banyak pelanggaran hutan lindung. Di tengah kondisi ini saya keluarkan relaksasi sesuai petunjuk Presiden yang menginginkan adanya extra ordinary," kata Erzaldi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nelayan Teluk Kelabat Gugat Izin Tambang Timah, Tuntut Pemulihan Laut

Nelayan Teluk Kelabat Gugat Izin Tambang Timah, Tuntut Pemulihan Laut

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 17:36 WIB

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham TINS dengan Prinsip Hati Hati

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham TINS dengan Prinsip Hati Hati

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:05 WIB

PT Timah (TINS) Bongkar Rencana Besar Kuartal IV 2026, Sahamnya Masih Loyo

PT Timah (TINS) Bongkar Rencana Besar Kuartal IV 2026, Sahamnya Masih Loyo

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Pakar Hukum Bongkar Bahaya Tersembunyi di Balik Perpres Tata Kelola Timah Babel

Video | Rabu, 23 September 2026 | 17:55 WIB

Perpres Timah Disorot! Pemerintah Kini Legalkan Praktik yang Dulu Dipidana

Perpres Timah Disorot! Pemerintah Kini Legalkan Praktik yang Dulu Dipidana

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:08 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:15 WIB

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Terkini

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bekaci | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:30 WIB

×