Picu Kontroversi, Arab Saudi Beri Izin Pemotretan Model Seksi di Madinah

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 14 Juli 2020 | 15:19 WIB
Picu Kontroversi, Arab Saudi Beri Izin Pemotretan Model Seksi di Madinah
Unggahan Eli Mizrahi saat memperlihatan pemtretan model dengan pakaian seksi di Madinah.[Instagram/@elimizrahi]

Suara.com - Arab Saudi mengizinkan pemotretan model dengan pakaian ketat dan terbuka di Madinah yang dianggap sebagai rangkaian reformasi untuk menarik wisatawan internasional.

Menyadur Middle East Monitor, Selasa (14/7/2020), Arab Saudi terungkap bahwa mereka memberikan izin kepada Vogue Arabia untuk melakukan pemotretan supermodel di situs bersejarah Al-Ula di provinsi Madinah.

Vogue Arabia, majalah mode terkenal yang berbasis di AS edisi Arab, merilis pemotretan 24 jam pada Rabu (8/7), yang menampilkan model-model cantik seperti Kate Moss, Mariacarla Boscono, Candice Swanepoel, Jourdan Dunn, Amber Valletta, Xiao Wen dan Alek Wek.

Dalam pemotretan bertajuk '24 jam di Al-Ula' para model terlihat mengenakan gaun ketat dan terbuka.

Para model berpose dan berjalan di sekitar situs Warisan Dunia UNESCO, yang dikenal sebagai museum udara terbuka terbesar di dunia yang terdiri dari struktur batu berukir yang mirip dengan Petra di Yordania.

Unggahan Eli Mizrahi saat memperlihatan pemtretan model dengan pakaian seksi di Madinah.[Instagram/@elimizrahi]
Unggahan Eli Mizrahi saat memperlihatan pemtretan model dengan pakaian seksi di Madinah.[Instagram/@elimizrahi]

"Saya meyakinkan para model bahwa mereka akan melihat saat ini - 24 jam di AlUla - sebagai sesuatu yang istimewa. Kate Moss tidak hanya datang, tetapi dia adalah yang pertama di set pada pukul 5 pagi dan yang terakhir pergi." ujar Eli Mizrahi, desainer asal Lebanon yang terlibat dalam pemotretan tersebut, dikutip dari Middle East Monitor.

Sifat dari pemotretan dan pakaian yang dikenakan dianggap tidak sopan oleh umat Muslim, terlebih lagi jarak situs tersebut sekitar 300 kilometer dari kota suci Madinah, banyak orang menilai keputusan otoritas Arab Saudi untuk mengeluarkan izin dianggap tidak pantas.

Pemotretan yang mengundang kontroversi tersebut adalah bagian dari serangkaian reformasi yang diterapkan kerajaan untuk mengundang wisawatan internasional guna menunjang perekonomian dan modernisasi pariwisata.

Reformasi lain bagian dari Visi Arab Saudi 2030 adalah penurunan otoritas polisi agama, pencabutan batasan gender, dan pencabutan persyaratan bagi perempuan untuk mengenakan abaya atau baju longgar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masuk Mekah Tanpa Izin Selama Musim Haji Didenda Rp 38 Juta

Masuk Mekah Tanpa Izin Selama Musim Haji Didenda Rp 38 Juta

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 09:44 WIB

TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika

TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 07:28 WIB

PBB Sebut Pangeran Arab Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Jamal Khashoggi

PBB Sebut Pangeran Arab Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Jamal Khashoggi

Tekno | Senin, 13 Juli 2020 | 05:29 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×