Menkes Terawan: Indonesia Negara Paling Taat Sama WHO

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 15 Juli 2020 | 05:05 WIB
Menkes Terawan: Indonesia Negara Paling Taat Sama WHO
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto (tengah) menyimak pertanyaan dari wartawan terkait dua WNI yang positif terkena virus Corona di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan Indonesia merupakan negara yang paling taat dengan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Terawan mengatakan semua yang dikatakan oleh WHO pasti akan diikuti oleh pemerintah Indonesia. Termasuk soal pengubahan istilah OTG, ODP, dan PDP yang diakui Terawan lantaran mengacu kepada WHO.

"Jadi kita negara yang paling taat ini sama WHO. WHO bilang soal istilahnya apa kita ikuti," kata Terawan di Kompleks Parlemen Senayan usai rapat dengan Komisi IX, Selasa (14/7/2020) malam.

Terkait pengubahan istilah-istilah di atas, Terawan mengatakan hal itu dilakukan usai melihat perkembangan dan keinginan dari WHO.

"Ya mengikuti semua perkembangan yang WHO inginkan," ujar Terawan.

Sebelumnya, Menkes Terawan kembali merevisi surat keputusan yang pernah dibuatnya terkait pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19. Dalam aturan terbarunya Terawan menghapus istilah Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona covid-19.

Ini merupakan revisi kelima yang dituangkan Terawan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memaparkan revisi kelima ini mencabut Kepmenkes sebelumnya KMK nomor 247 tentang revisi keempat.

"Kita tidak lagi menggunakan definisi operasional di revisi 4 dengan istilah Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Orang Tanpa Gejala, Kasus Konfirmasi. Kita akan ubah menjadi Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat, Pelaku Perjalanan, Discarded, Selesai Isolasi, dan Kematian. Untuk Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat," kata Achmad Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (14/7/2020)

baca juga

Berikut istilah terbaru yang ditetapkan Terawan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19):

Kasus Suspek

- Kasus suspek adalah orang yang memenuhi satu dari 3 kriteria baru yakni memiliki ISPA dan 14 hari belum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal
- Orang dengan salah satu gajala/tanda ISPA pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/pobable Covid-19
- Orang dengan ISPA berat/pneunonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Kasus Probable

- Kasus suspek dengan ISPA Berat/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR

Kasus Konfirmasi

- Seseorang yang dinyatakan positi terinfeksi virus Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratoriun RT-PCR. Kasus terkonfirmasi dibagi lagi menjadi dua:
a. Kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik)
b. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik)

Kontak Erat

- Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Riwayat kontak yang dimaksud antara lain:
a. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
b. Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan dan lain-lain)
c. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable tanpa menggunakan APD.
d. Situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.

Pelaku Perjalanan

- Seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.

Discarded

Discarded adalah orang yang memenuhi salah satu kreteria sebagai berikut:
a. Memiliki status suspek dengan hasil RT-PCR 3 kali negatif selama 2 hari berturut-turut.
b. Memiliki status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

Selesai Isolasi

Selesai isolasi apabila memenuhi kriteria berikut:
a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
b. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernafasan.
c. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan pernapasan.

Kematian

Kematian Covid-19 untuk kepentingan surveilans adalah kasus konfirmasi/probable Covid-19 yang meninggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertular saat Antar Ayah Berobat, Anak Buah Khofifah Meninggal karena Covid

Tertular saat Antar Ayah Berobat, Anak Buah Khofifah Meninggal karena Covid

Jatim | Selasa, 14 Juli 2020 | 22:59 WIB

Bappenas Beberkan Kelompok Anak-anak yang Rentan Covid-19

Bappenas Beberkan Kelompok Anak-anak yang Rentan Covid-19

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 21:43 WIB

Cerita Pilu Noval Jadi Yatim Piatu Dalam 2 Hari karena Covid-19

Cerita Pilu Noval Jadi Yatim Piatu Dalam 2 Hari karena Covid-19

Jatim | Selasa, 14 Juli 2020 | 21:35 WIB

Bappenas Sebut 5.777 Anak di Indonesia Terpapar Covid-19

Bappenas Sebut 5.777 Anak di Indonesia Terpapar Covid-19

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 20:55 WIB

Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Asia

Indonesia Masuk 10 Besar Negara dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Asia

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 20:50 WIB

Tak Kunjung Sembuh, Remaja Ini Tes Swab 19 Kali Hingga Negatif Covid-19

Tak Kunjung Sembuh, Remaja Ini Tes Swab 19 Kali Hingga Negatif Covid-19

Health | Selasa, 14 Juli 2020 | 20:45 WIB

Terkini

5 Sabun Cuci Muka Pond's Men untuk Mengatasi Kulit Kusam dan Berminyak

5 Sabun Cuci Muka Pond's Men untuk Mengatasi Kulit Kusam dan Berminyak

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:38 WIB

Parfum Scarlett Tahan Berapa Jam? Ini 3 Varian yang Diklaim Paling Awet

Parfum Scarlett Tahan Berapa Jam? Ini 3 Varian yang Diklaim Paling Awet

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:35 WIB

Transformasi Bisnis Rumahan Jadi Brand Dunia Hingga Raih Penghargaan BRI

Transformasi Bisnis Rumahan Jadi Brand Dunia Hingga Raih Penghargaan BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:32 WIB

Lebih dari Putus Cinta, Ini Alasan Friendship Breakup Terasa Menyakitkan

Lebih dari Putus Cinta, Ini Alasan Friendship Breakup Terasa Menyakitkan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:30 WIB

Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?

Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:26 WIB

Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!

Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:24 WIB

Apa Karakteristik Orang dengan Shio Tikus? Ketahui Sisi Uniknya

Apa Karakteristik Orang dengan Shio Tikus? Ketahui Sisi Uniknya

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:24 WIB

JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover

JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:23 WIB

Ini Mobil Terlaris Segmen LMPV Semester Satu 2026, Xpander Peringkat Berapa?

Ini Mobil Terlaris Segmen LMPV Semester Satu 2026, Xpander Peringkat Berapa?

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:22 WIB

Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi

Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:20 WIB

×