Bantah Anies Ingkar Janji Reklamasi Ancol, Haikal Hassan: Itu Ulah Buzzer

Rabu, 15 Juli 2020 | 07:35 WIB
Bantah Anies Ingkar Janji Reklamasi Ancol, Haikal Hassan: Itu Ulah Buzzer
Ustaz Haikal Hassan - (Instagram/@haikalhassan_quote)

Suara.com - Ketua II PA 212 Haikal Hassan menegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswdan tidak melakukan ingkar janji dengan mengizinkan reklamasi Ancol. Ia justru menuding para buzzer yang menjadi dalang di balik polemik reklamasi Ancol.

Saat menjadi pembicara dalam acara Indonesian Lawyers Club bertajuk #ILCReklamasiAncol di TVOne pada Selasa (14/7/2020) malam, Haikal Hassan menegaskan Anies tidak pernah mengingkari janji kampanyenya dalam menolak reklamasi.

Pada masa kampanye memperebutkan kursi DKI 1, Anies dan Sandiaga Uno berjanji untuk menolak reklamasi di pantai utara Jakarta. Menurut Haikal, janji tersebut telah ditunaikan oleh Anies dengan menghentikan izin 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta pada akhir 2018.

"Perlu kita luruskan, Anies ingkar janji yang mana? Dengan prnyataan pencabutan 13 izin pulau (reklamasi) sebenarnya usdah selesai beliau, tidak ingkar janji," kata Haikal dikutip dari kanal YouTube TVOne, Rabu (15/7/2020).

Menurut Haikal, proyek reklamasi Ancol kekinian justru menjadi polemik karena ulah buzzer. Mereka terus memprovokasi publik menuding Anies ingkar janji hingga menyebut Anies 'Gubernur Kadrun'.

"Sekarang yang kita perlu hadapi adalah buzzer berkeliaran di media sosial yang terus mengatakan ingkar janji lalu merembet ke 'Gubernur Kadrun'" ungkap Haikal.

Proses pengurukan tanah reklamasi Ancol dikatakan oleh Haikal sudah berlangsung sejak lama, yakni 2009 lalu. Selama itu tidak pernah muncul polemik hingga Anies mengeluarkan surat izin reklamasi.

" Ketika diuruk nggak ada yang repot, ditimbun nggak ada yang repot, dikeluarkan surat baru repot semua," ungkap Haikal.

Anies Baswedan sebelumnya memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu. Luas pulau yang akan dibuat diperkirakan mencapai 120 hektare.

Baca Juga: Pemprov DKI Beri Izin Perluasan Ancol, Ahok: Anies Lebih Pintar

Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.

Reklamasi tersebut dilakukan dengan dalih ada tanah dan lumpur buangan hasil program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) atau proyek darurat penanggulangan banjir Jakarta. 13 sungai dan 5 waduk dikeruk dalam program itu.

Hasil kerukan itu lantas dibuang ke kawasan Ancol Timur. Lalu sejak 2009 proyek ini berjalan, disebut sudah ada 20 hektare lahan yang terbentuk karena lumpur dan tanah itu.

Anies lantas berdalih ingin menggunakan lahan yang sudah terbentuk itu demi kepentingan rakyat. Karena itu ia menerbitkan Keputusan Gubernur untuk mengizinkan reklamasi kawasan Ancol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI