Kasus Tabrak Lari Telan 2 Nyawa, Anjani Ternyata Kerja di Kantor Pemerintah

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 16 Juli 2020 | 15:31 WIB
Kasus Tabrak Lari Telan 2 Nyawa, Anjani Ternyata Kerja di Kantor Pemerintah
Anjani Rahma Pramesti (23), pengendara mobil Honda HRV yang menjadi pelaku tabrak lari di tiga pengguna jalan di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, dua di antaranya tewas dan satu luka berat. (ANTARA/HO-Ilham)

Suara.com - Anjani Rahma Pramesti (23), pengemudi mobil yang terlibat dalam kasus tabrak lari di Jakarta Timur ternyata bekerja di salah satu kantor pemerintah.

Dalam kasus tabrak lari itu mengakibatkan dua orang tewas dan satu korban luka-luka. 

Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto menyebut Anjani merupakan salah satu pegawai di kantor pemerintahan di Jakarta. Namun, ia belum memastikan wanita itu berstatus magang atau sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Karyawan di instansi pemerintah. Tapi belum tahu udah PNS atau masih magang," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Kamis (16/7/2020).

Anjani, kata Agus, saat kejadian itu sedang mencari percetakan 24 jam untuk mencetak presentasi yang dikerjakannya.

Menurutnya ia sedang diminta melakukan tugas kantor sejak beberapa hari lalu dan didesak atasannya untuk segera diselesaikan.

"Waktu kecelakaan mau cari percetakan 24 jam buat ngeprint, hasil presentasinya. Dia beberapa hari itu dikejar-kejar sama persiapan presentasi," kata Agus.

Akibatnya, Anjani disebutnya tak fokus saat membawa mobil yang ia kendarai hingga menabrak tiga orang. Dua orang tewas dan satu orang lagi mengalami patah tulang tangan kanannya.

"Jadi mungkin agak stres gitu, lelah gitu," jelasnya.

Selain kelelahan, Anjani disebutnya akan segera menjalani tes urin melihat adanya indikasi pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian. Pihak kepolisian akan melakukannya dalam waktu dekat menunggu kondisi Anjani stabil.

"Rencana mau tes urine juga, tapi belom bisa. Ya biar fair lah, biar dokter yang bilang ini narkoba atau apa," pungkasnya.

Kasus tabrak lari itu berawal saat Anjani yang menggunakan mobil Honda HRV berpelat nomor B 97 ARP melintas ke arah  Jalan Ahmad Yani, Rabu (15/7/2020) malam. Saat melintas  di atas jembatan layang di  kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Anjani menabrak dua orang yang sedang berbonceng menggunakan sepeda motor.

"Sesampainya di flyover Jatinegara yang masuk DI Panjaitan itu nabrak motor terus korban meninggal dunia di TKP," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Kamis.

Setelah menabrak dua orang, Anjani malah terus tancap gas tanpa menghiraukan pemotor yang ia tabrak. Namun setelah sekitar 500 meter berjalan, mobil yang dibawa diduga oleng dan malah menabrak orang yang sedang mendorong motor.

"Tapi dia kabur. Kabur sekitar 500 meter, mobil oleng ke kiri nabrak orang lagi yang lagi dorong motor di pinggir jalan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyawa Kakek 82 Tahun Cuma 'Dihargai' 1,5 Tahun? Keluarga Korban Tabrak Lari Laporkan Jaksa ke Aswas

Nyawa Kakek 82 Tahun Cuma 'Dihargai' 1,5 Tahun? Keluarga Korban Tabrak Lari Laporkan Jaksa ke Aswas

News | Kamis, 25 September 2025 | 14:34 WIB

Nadya Almira Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang 13 Tahun yang Lalu

Nadya Almira Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang 13 Tahun yang Lalu

Your Say | Senin, 22 September 2025 | 13:23 WIB

Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab

Kasus Lama Terkuak, Nadya Almira Bantah Tudingan Lari dari Tanggung Jawab

Your Say | Senin, 22 September 2025 | 10:40 WIB

Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo

Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo

News | Kamis, 18 September 2025 | 17:29 WIB

Tewas Seketika, Detik-detik Tabrakan Maut Presdir PT Nissen Chemitecdi GT Karawang Barat

Tewas Seketika, Detik-detik Tabrakan Maut Presdir PT Nissen Chemitecdi GT Karawang Barat

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 16:38 WIB

Tewas Ditabrak Diduga Orang Mabuk di Al Azhar Jaksel, Kakak Korban Ungkap Fakta Mencengangkan!

Tewas Ditabrak Diduga Orang Mabuk di Al Azhar Jaksel, Kakak Korban Ungkap Fakta Mencengangkan!

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 13:39 WIB

12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP

12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP

News | Senin, 24 Maret 2025 | 10:37 WIB

Kondisi Terkini 5 Korban Kecelakaan Tol Ciawi di RSUD Ciawi

Kondisi Terkini 5 Korban Kecelakaan Tol Ciawi di RSUD Ciawi

Video | Kamis, 06 Februari 2025 | 17:00 WIB

Kecelakaan Maut Truk  Muat Galon di Gerbang Tol Ciawi, KPBB: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab!

Kecelakaan Maut Truk Muat Galon di Gerbang Tol Ciawi, KPBB: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab!

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB

4 Petugas Jasa Marga hingga Bayi jadi Korban Tabrakan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Ini Daftar Nama-namanya!

4 Petugas Jasa Marga hingga Bayi jadi Korban Tabrakan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Ini Daftar Nama-namanya!

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB