Kekayaan Brigjen Prasetijo Melonjak dari Rp 549 Juta Jadi Rp 3 Miliar

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Kamis, 16 Juli 2020 | 17:09 WIB
Kekayaan Brigjen Prasetijo Melonjak dari Rp 549 Juta Jadi Rp 3 Miliar
Diduga Surat Jalan untuk buronan Djoko Tjandra.

Suara.com - Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Prasetijo Utomo tengah menjadi perbincangan usai dikabarkan menjadi pejabat yang menerbitkan surat jalan untuk buronan cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Akibatnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz pun mencopot jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan memutasinya menjadi perwira tinggi Yanma Mabes Polri sesuai dengan Surat Telegram Kapolri bernomor ST//1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Suara.com pun mencoba menelusuri harta kekayaan Prasetijo melalui data elhkpn.kpk.go.id. Hasilnya menunjukkan bahwa Brigjen Prasetijo baru melaporkan LHKPN-nya sebanyak dua kali, jumlah kekayaannya pun melonjak tajam.

Pada tahun 2011, Brigjen Prasetijo Utomo memiliki total kekayaan sejumlah Rp. 549.738.763. Kekayaan itu dilaporkannya ketika masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Mojokerto.

Pada saat itu, Brigjen Prasetijo memiliki harta bergerak berupa mobil Toyota Camry tahun 2011 dengan nilai jual Rp. 480.000.000. Selain itu, ia juga memiliki giro dan harta setara kas dengan nilai Rp. 69.738.762.

Tujuh tahun kemudian, Brigjen Prasetijo kembali melaporkan hasil kekayaannya yang melonjak sekitar lima kali lipat.

Pada tahun 2018, ia yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Divisi Hubungan Internasional memiliki total kekayaan senilai Rp.3.130.000.000.

Kekayaan itu berupa tanah dan bangunan di Kota Surabaya dengan nilai mencapai Rp. 2.500.000.000. Selain itu,Prasetijo memiliki mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2017 dengan nilai total mencapai Rp 480 juta.

Untuk kas dan setara kas, tercatat Rp 150 juta. Sehingga, total kekayaan yang dimiliki Prasetijo mencapai Rp 3.130.000.000. Pun Prasetijo, tak tercatat dalam LHKPN memilki utang.

baca juga

Sebelumnya, nama Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi perbincangan usai diduga menerbitkan surat jalan untuk buronan Kejaksaan Agung RI terkait kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Berdasar foto yang diterima Suara.com, surat jalan yang diperuntukkan bagi Djoko Tjandra itu tampak berkop Bareskrim Polri Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS. Surat jalan tersebut tertera dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.

Dalam surat jalan itu, juga tertera nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan jabatan sebagai konsultan. Disebutkan pula, Djoko Tjandra hendak berangkat dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020 untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.

Atas hal itu, Polri pun telah mengakui adanya surat jalan yang diterbitkan oleh Brigjen Pol Prasetijo untuk Djoko Tjandra hingga dapat melenggang bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat.

Hanya saja, Polri mengklaim jika surat tersebut diterbitkan atas dasar inisiatif Brigjen Pol Prasetyo tanpa sepengetahuan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinannya.

"Itu adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan. Jadi membuat sendiri dan kemudian sekarang dalam proses pemeriksaan di Propam," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Dicopot Secara Resmi, Brigjen Prasetijo Utomo Cek Kesehatan di RS Polri

Mau Dicopot Secara Resmi, Brigjen Prasetijo Utomo Cek Kesehatan di RS Polri

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:58 WIB

Keluarkan Surat Covid untuk Djoko Tjandra, Pusdokkes Polri Diperiksa Propam

Keluarkan Surat Covid untuk Djoko Tjandra, Pusdokkes Polri Diperiksa Propam

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:38 WIB

Usai Surat Jalan, Kini Skandal Surat Covid-19 Buronan Djoko Tjandra Beredar

Usai Surat Jalan, Kini Skandal Surat Covid-19 Buronan Djoko Tjandra Beredar

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:11 WIB

Tak Cukup Hanya Dicopot, Kompolnas Minta Prasetyo Juga Ditindak Pidana

Tak Cukup Hanya Dicopot, Kompolnas Minta Prasetyo Juga Ditindak Pidana

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 15:24 WIB

Kuasa Hukum Djoko Tjandra Laporkan Akun Twitter @xdigeeembok ke Bareskrim

Kuasa Hukum Djoko Tjandra Laporkan Akun Twitter @xdigeeembok ke Bareskrim

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 15:15 WIB

IPW Sebut Ada Jenderal di Interpol Indonesia Hapus Red Notice Djoko Tjandra

IPW Sebut Ada Jenderal di Interpol Indonesia Hapus Red Notice Djoko Tjandra

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 14:19 WIB

Brigjen Prasetijo Dicopot, Benny: Cek Jenderal Lain Terlibat Djoko Tjandra

Brigjen Prasetijo Dicopot, Benny: Cek Jenderal Lain Terlibat Djoko Tjandra

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 08:57 WIB

Terkini

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

Sudaryono Ungkap Alasan MBG Ramai Dikritik di Sosmed: Ada Guru hingga LSM

Sudaryono Ungkap Alasan MBG Ramai Dikritik di Sosmed: Ada Guru hingga LSM

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

Mentan Ungkap Penipuan Beras Fortifikasi, Selisih Harga hingga Rp44.000 per Kg

Mentan Ungkap Penipuan Beras Fortifikasi, Selisih Harga hingga Rp44.000 per Kg

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:04 WIB

Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:02 WIB

Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik

Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 11:02 WIB

The Atala: Ketika Sejarah Nusantara Sera Membawa Menembus Waktu

The Atala: Ketika Sejarah Nusantara Sera Membawa Menembus Waktu

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:00 WIB

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:53 WIB

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

×