Polda Babel Bongkar Kasus Prostitusi Anak Di Bawah Umur

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 16 Juli 2020 | 23:08 WIB
Polda Babel Bongkar Kasus Prostitusi Anak Di Bawah Umur
Ilustrasi prostitusi. [Solopos]

Suara.com - Kasus prostitusi anak yang terjadi di Penginapan Ghozy Kota Toboali Kabupaten Bangka Selatan berhasil dibongkar Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel).

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan tiga warga Toboali, masing-masing berinisial EL (17) yang masih berstatus pelajar SMP, kemudian perempuan berusia 16 tahun, sebut saja namanya Bunga dan AN (21) ibu rumah tangga.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak tersebut terjadi pada Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kasus ini dilakukan oleh anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial EL (17), perempuan Warga Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, dengan melibatkan pekerja seks komersial (PSK) yang masih berstatus anak yaitu sebut saja Bunga (16) pelajar Kelas 3 SMP warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan," ujar Maladi, Kamis (16/7/2020).

Proses penangkapan tersebut berawal dari transaksi yang dilakukan oleh EL dengan pemakai jasa PSK (informan) yang tarifnya disepakati Rp 1,5 juta. Selain itu, ditambah jasa untuk pelaku sebesar Rp 600 ribu dengan total uang yang harus diserahkan sebesar Rp 2.100.000.

Kemudian setelah terjadi kesepakatan antara pemakai dengan pelaku, ditentukan tempat untuk melakukan praktik prostitusi tersebut di Penginapan Gozhi yang beralamatkan di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka selatan pada pukul 16.30 WIB.

Selanjutnya, pelaku bersama temannya yaitu saksi berinisial EL mengantar kedua PSK ke kamar 207 dan 210. Setelah kedua PSK diserahkan kepada informan dan uang transaksi diterima oleh pelaku, kemudian terjadi penangkapan oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepulauan Babel dengan barang bukti yang diamankan uang sejumlah Rp1.500.000, satu unit telepon genggam dan satu buah tas kecil warna hitam.

"Saat ini anak (pelaku) beserta PSK dan saksi EI telah diamankan Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Rata-rata Putus Sekolah

Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Rata-rata Putus Sekolah

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 12:03 WIB

Komnas Anak Soroti Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

Komnas Anak Soroti Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 08:41 WIB

Usut Kasus Prostitusi Anak, Polisi Akan Panggil Pemilik Kamar Kalibata City

Usut Kasus Prostitusi Anak, Polisi Akan Panggil Pemilik Kamar Kalibata City

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 18:37 WIB

Terkini

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:58 WIB

Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api

Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:56 WIB

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:38 WIB

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:35 WIB

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:34 WIB

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:33 WIB

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple  Target Selanjutnya

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple Target Selanjutnya

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:25 WIB