Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Rata-rata Putus Sekolah

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 30 Januari 2020 | 12:03 WIB
Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Rata-rata Putus Sekolah
Sindikat kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City yang dibongkar Polres Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus prostitusi anak yang terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, baik para tersangka maupun korban tinggal di satu kamar di Apartemen Kalibata City. Mereka menyewa dengan sistem harian sebesar Rp 350 ribu.

Dalam kasus ini, terdapat tiga korban yang masih di bawah umur. Mereka adalah JO (15), AS (17), dan NA (15) yang diduga sudah putus sekolah.

Bastoni menyebut, para korban tergiur dengan iming-iming para tersangka yang menjanjikan uang banyak. Selain itu, faktor bosan tinggal dengan orang tua menjadi alasan bagi para korban untuk tinggal di apartemen tersebut.

"Iya, rata-rata korban putus sekolah, karena faktor ekonomi juga mereka bosan lari dari orang tuanya," kata Bastoni kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).

Menurut Bastoni, pihaknya baru menemukan tiga korban dalam kasus ini. Kekinian, polisi masih melakukan pengembangan guna mencari kemungkinan adanya korban lain.

"Untuk sementara korban ada tiga, tapi nanti akan kita kembangkan dari keterangan saksi-saksi maupun juga dari medsos, dari Hp juga, kemungkinan juga dari pelaku lain yang pernah berhubungan dengan korban, nanti akan kita mintai keterangan," sambungnya.

Lebih lanjut, korban JO kekinian sedang menjalabi proses pengobatan baik fisik maupun psikis. Tentunya, ada proses trauma healing guna mengembalikan kesehatan jiwa korbam JO.

"Kemudian saat ini korban dalam proses pengobatan atau pendampingan untuk psikologi, trauma healing, juga untuk memperbaiki kesehatan dan kondisi kejiwaannya," imbuh Bastoni.

baca juga

Terbongkarnya bisnis esek-esek melalui aplikasi daring Michat tersebut bermula dari adanya aduan di Polres Metro Depok. Aduan terkait kehilangan orang tersebut terjadi pada 23 Januari 2020 lalu.

Total ada enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

Dalam kasus ini, tersangka AS dan NA juga menjadi korban ekspoitasi anak. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyiksa korban JO seperti memberi minuman keras hingga memukul korban.

Tersangka MTG memunyai banyak peran dalam kasus ini. Selain menyiksa, dia turut menyetubuhi JO, SA, dan NA.

Selanjutnya, tersangka ZMR, JF, dan NF berperan menjual korban AS, NA, dan JO dalam kurun waktu November 2019 hingga Januari 2020. Selama menjalankan bisnis esek-esek tersebut, para tersangka menyewa kamar Apartemen Kalibata City dengan sistem sewa harian.

Untuk tersangka AS, NA, MTG, dan ZMR kekinian ditahan di Rumah Tahanan Kementerian Sosial karena masih dibawah umur. Sementara, JF dan NF meringkuk di Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 76 C junto pasal 80 UU no 35 tahun 2004 dan Pasal 76 ayat 1 junto pasal 8 UU no 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak.

Selain itu, mereka turut dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Anak Soroti Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

Komnas Anak Soroti Kasus Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 08:41 WIB

Kerap Dijadikan Tempat Esek-esek, Polisi Bakal Gelar Razia di Kalibata City

Kerap Dijadikan Tempat Esek-esek, Polisi Bakal Gelar Razia di Kalibata City

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 20:58 WIB

Usut Kasus Prostitusi Anak, Polisi Akan Panggil Pemilik Kamar Kalibata City

Usut Kasus Prostitusi Anak, Polisi Akan Panggil Pemilik Kamar Kalibata City

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 18:37 WIB

Untung Dibagi Rata, Germo Kalibata City Paksa ABG Layani 4 Tamu Sehari

Untung Dibagi Rata, Germo Kalibata City Paksa ABG Layani 4 Tamu Sehari

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 17:54 WIB

Kejam, Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Disiksa hingga Dijual

Kejam, Korban Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata Disiksa hingga Dijual

Video | Rabu, 29 Januari 2020 | 17:23 WIB

Prostitusi ABG Kalibata City: Cekoki Miras, Dibugili hingga Hidung Digigit

Prostitusi ABG Kalibata City: Cekoki Miras, Dibugili hingga Hidung Digigit

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 17:15 WIB

Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Korban Disiksa dan Disetubuhi Pelaku

Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Korban Disiksa dan Disetubuhi Pelaku

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 15:03 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×