Array

Ustaz Tengku Zul 'Bernyanyi', Sindir Kasus Djoko Tjandra?

Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:12 WIB
Ustaz Tengku Zul 'Bernyanyi', Sindir Kasus Djoko Tjandra?
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra. (Antara)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mencuit soal surat sakti, surat bebas corona, dan red notice yang diberikan kepada salah seorang tokoh.

Meski tak menyebutkan nama atau identitas, namun ia mengungkapkan keprihatinan atas kasus tersebut. Melalui akun Twitter-nya @ustadtengkuzul, ia pun menyindir kasus yang diduga adalah kasus Djoko Tjandra.

"Ckckck. Setelah Red Notice dicabut oleh pemburu koruptor, dia dapat surat sakti untuk masuk NKRI, urus KTP-elektronik. Selain itu, diberi Surat Bebas Corona pula oleh institusi yang sama," tulis Tengku Zul via Twitter.

Ia juga tak menyebutkan institusi apa yang dia maksud dalam cuitan tersebut. Namun, ia bertanya-tanya apakah institusi yang ia maksud dalam cuitannya penuh dengan oknum.

"Apakah institusi itu memang hanya oknum-oknumnya yang terlibat? Saya khawatir PK-nya SUKSES juga," imbuhnya.

Cuitan Tengku Zul (Twitter).
Cuitan Tengku Zul (Twitter).

Sementara itu, kasus Djoko Tjandra hingga saat ini masih terus bergulir. Buron terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu berhasil kabur diduga karena ada keterlibatan dari oknum-oknum tertentu.

Akibat kasus ini, sejumlah petinggi negara ikut diperiksa, salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna. Pihak kejaksaan sempat mengirimkan Asisten bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kantor Nanang untuk meminta klarifikasi.

"Yang bersangkutan tidak dipanggil, tapi asisten pengawas yang datang ke sana untuk klarifikasi hal itu," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sarjono Turin saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

Ia dimintai klarifikasi terkait pertemuan antara dirinya dengan Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Hal ini mencuat usai akun Twitter @xdigeeembok menyebut jika Anita menemui Nanang untuk melobi soal pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi.

Baca Juga: Propam Periksa Brigjen Nugroho Wibowo Terkait Red Notice Djoko Tjandra

"Setelah e-KTP dan paspor Djoko Tjandra sudah dapat. Sesuai arahan, maka Anita Kolopaking bertemu dengan pihak Kejaksaan Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu terpisah untuk membicarakan masalah pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi," cuit @xdigeeembok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI