Skandal Surat Covid-19 Buronan Djoko Tjandra, Ini Penjelasan Mabes Polri

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 16 Juli 2020 | 22:35 WIB
Skandal Surat Covid-19 Buronan Djoko Tjandra, Ini Penjelasan Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membeberkan cerita di balik surat keterangan pemeriksaan covid-19 atas nama Djoko Tjandra, yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Ia menyebut, ada dua orang yang melakukan rapid test dengan meminta dituliskan nama buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali tersebut. 

Irjen Argo menjelaskan, dokter yang menangani tersebut dipanggil oleh mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, Brigadir Prasetijo Utomo ke ruangannya. Di ruangan tersebut sudah ada dua orang yang tidak dikenal oleh dokter. 

"Jadi dokter tadi dipanggil oleh BJP PU (Brigadir Prasetijo Utomo) ya kemudian di ruangannya sudah ada dua orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid test," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). 

Setelah melakukan pemeriksaan, hasil dari rapid test pun menunjukkan negatif covid-19. Dokter meminta data untuk dituliskan dalam surat keterangan. 

Argo menyebutkan dokter tersebut tidak mengenali dua orang tersebut. Hanya saja, dokter itu diminta untuk dibuatkan surat keterangan dengan nama Djoko Tjandra. 

"Setalah rapid dinyatakan negatif kemudian dimintakan surat keterangannya. Itu sebatas itu. Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini, untuk membuat namanya Djoko Tjandra."

Surat keterangan pemeriksaan covid-19 milik buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali itu beredar di media sosial Twitter. Lagi-lagi surat itu dikeluarkan oleh pihak kepolisian. 

Surat itu diunggah dalam akun Twitter @xdigeeembok pada Rabu (15/7/2020). Surat keterangan tersebut dikeluarkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Satuan Kesehatan Polri yang diteken dr Hambektahunita. 

Dalam surat bernomor Sket Covid-19/1561/VI/2020/Satkes dijelaskan pasien bernama Joko Soegiarto alias Djoko Tjandra dengan pekerjaan konsultan biro korwas PPNS telah melakukan wawancara, pemeriksaan fisik dan rapid test Covid-19 pada 19 Juni 2020. Hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan negatif Covid-19. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brigjen Prasetijo Utomo Tak Hadir Upacara Pencopotan Jabatannya

Brigjen Prasetijo Utomo Tak Hadir Upacara Pencopotan Jabatannya

Video | Kamis, 16 Juli 2020 | 21:15 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Diperiksa Terkait Kasus Djoko Tjandra

Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Diperiksa Terkait Kasus Djoko Tjandra

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 21:24 WIB

Harta Kekayaan Prasetijo Utomo yang Teken Surat Jalan Djoko Tjandra

Harta Kekayaan Prasetijo Utomo yang Teken Surat Jalan Djoko Tjandra

Video | Kamis, 16 Juli 2020 | 20:35 WIB

Anita Kolopoking Sangkal Narasi Foto yang Diunggah Akun @xdigeeembok

Anita Kolopoking Sangkal Narasi Foto yang Diunggah Akun @xdigeeembok

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 20:32 WIB

Diproses Pidana, Polri Usut Aliran Dana Kasus Surat Sakti Brigjen Prasetijo

Diproses Pidana, Polri Usut Aliran Dana Kasus Surat Sakti Brigjen Prasetijo

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 18:39 WIB

Lagi Sakit, Brigjen Prasetijo Utomo Tak Hadir Upacara Pencopotan Jabatannya

Lagi Sakit, Brigjen Prasetijo Utomo Tak Hadir Upacara Pencopotan Jabatannya

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 18:16 WIB

Kekayaan Brigjen Prasetijo Melonjak dari Rp 549 Juta Jadi Rp 3 Miliar

Kekayaan Brigjen Prasetijo Melonjak dari Rp 549 Juta Jadi Rp 3 Miliar

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 17:09 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB