Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Rinciannya

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 20 Juli 2020 | 22:03 WIB
Jokowi Resmi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Rinciannya
Presiden Jokowi. (Youtube/retariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan 18 tim kerja, badan dan komite pada Senin (20/7/2020). Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Perpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 20 Juli 2020.

"Dengan pembentukkan Komite sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 melalui Perpres ini membubarkan," bunyi pasal 19 ayat 1 yang dikutip Suara.com, Senin (20/7/2020).

Berikut tim kerja, badan dan komite yang dibubarkan melalui Perpres tersebut.

  1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Perpres No.26/2010.
  2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Perpres No.10/2011.
  3. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 yang dibentuk berdasarkan Perpres No.32/2011.
  4. Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda yang dibentuk berdasarkan Perpres No.86/2011.
  5. Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang dibentuk berdasarkan Perpres No.73/2012.
  6. Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem penyediaan Air Minum yang
    dibentuk berdasarkan Perpres No.90/2016.
  7. Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) tahun 2019-2019 yang dibentuk berdasarkan Perpres No.74/2017.
  8. Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang dibentuk berdasarkan Perpres No91/2017.
  9. Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bungan kepada PDAM dalam rangka percepatan penyediaan air minum yang dibentuk berdasakan Perpres No. 46/2019.
  10. Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang dibentuk berdasarkan Keppres No.39/1991.
  11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral dalam kerangka World Trade Organisastion yang dibentuk berdasarkan Keppres No.104/1999 yang telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir dibentuk berdasarkan Keppres No.16/2022.
  12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT (Persero) PLN yang deibentuk berdsaarkan Keppres No 166/1999. Dimana diatur kembali di Keppres No.133/2000.
  13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan yang dibentuk berdasarkan Keppres No.177/1999. Terakhir diatur dalam Keppres No.53/2003.
  14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Keppres No.80/2000.
  15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres No.54/2002. Kemudian mengalami perubahan yang diatur dalam Keppres No.24/2005.
  16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres No.3/2006. Telah mengalami beberapa perubahan. Terakhir diatur dalam Keppres No.28/2010.
  17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keprres No.22/2006.
  18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dibentuk berdsarkan Keppres No.37/2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Diminta Buka Laporan Penggunaan Anggaran Rp 700 Triliun untuk Covid

Jokowi Diminta Buka Laporan Penggunaan Anggaran Rp 700 Triliun untuk Covid

News | Senin, 20 Juli 2020 | 21:53 WIB

Jokowi Diminta Lobi Malaysia Pulangkan Djoko Tjandra, Ini Kata Istana

Jokowi Diminta Lobi Malaysia Pulangkan Djoko Tjandra, Ini Kata Istana

News | Senin, 20 Juli 2020 | 21:36 WIB

Kemenkes Soroti Gangguan Kesehatan Mental yang Dialami Anak Selama Pandemi

Kemenkes Soroti Gangguan Kesehatan Mental yang Dialami Anak Selama Pandemi

Health | Senin, 20 Juli 2020 | 21:31 WIB

Jokowi Teken Perpres Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Jokowi Teken Perpres Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

News | Senin, 20 Juli 2020 | 21:20 WIB

Tambah 361 Pasien, Positif Covid di Jakarta Senin 20 Juli Jadi 16.721 Orang

Tambah 361 Pasien, Positif Covid di Jakarta Senin 20 Juli Jadi 16.721 Orang

News | Senin, 20 Juli 2020 | 21:03 WIB

Terkini

Hujan di DIY Diprediksi Masih Minim hingga Awal November, Waspada Kekeringan dan Karhutla

Hujan di DIY Diprediksi Masih Minim hingga Awal November, Waspada Kekeringan dan Karhutla

Jogja | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:16 WIB

Respons Aksi Bundaran HI: Pemerintah Janji Evaluasi, Minta Greenpeace Serahkan Data dan Rekomendasi

Respons Aksi Bundaran HI: Pemerintah Janji Evaluasi, Minta Greenpeace Serahkan Data dan Rekomendasi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:11 WIB

OJK Periksa Saham HSC, Identitas Emiten yang Diduga Melanggar Sudah Dikantongi

OJK Periksa Saham HSC, Identitas Emiten yang Diduga Melanggar Sudah Dikantongi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Apa Perbedaan Fungsi Body Lotion Malam dan Body Serum untuk Mencerahkan Kulit Badan?

Apa Perbedaan Fungsi Body Lotion Malam dan Body Serum untuk Mencerahkan Kulit Badan?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:10 WIB

RUPS Pengelola RSIA Family Digugat Pemegang Saham Minoritas, Ada Apa?

RUPS Pengelola RSIA Family Digugat Pemegang Saham Minoritas, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:06 WIB

Rekomendasi Laptop Bisnis Terbaik untuk Pengadaan Skala Perusahaan Besar

Rekomendasi Laptop Bisnis Terbaik untuk Pengadaan Skala Perusahaan Besar

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Belasan Kali Antar Jemput Sabu, Aksi Anggota TNI Berakhir Dibekuk Polda Riau

Belasan Kali Antar Jemput Sabu, Aksi Anggota TNI Berakhir Dibekuk Polda Riau

Riau | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Asap Tebal Kepung Tol Bakter KM 132 hingga Picu Kecelakaan, Pengelola Buka Suar

Asap Tebal Kepung Tol Bakter KM 132 hingga Picu Kecelakaan, Pengelola Buka Suar

Lampung | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Jangan Tunggu Peresmian, Gubernur Sulsel Perintahkan Jembatan Salujambu Luwu Segera Dibuka

Jangan Tunggu Peresmian, Gubernur Sulsel Perintahkan Jembatan Salujambu Luwu Segera Dibuka

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Petaka Bakar Sampah di Probolinggo: Terjatuh, Warga Tewas Terpanggang Api Sendiri

Petaka Bakar Sampah di Probolinggo: Terjatuh, Warga Tewas Terpanggang Api Sendiri

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:51 WIB

×