Jokowi Diminta Buka Laporan Penggunaan Anggaran Rp 700 Triliun untuk Covid

Dwi Bowo Raharjo, Erick Tanjung

Senin, 20 Juli 2020 | 21:53 WIB
Jokowi Diminta Buka Laporan Penggunaan Anggaran Rp 700 Triliun untuk Covid
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi, Kamis (25/6/2020). (Foto dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akuntabilitas Penanganan Dampak COVID-19 menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin (20/7/2020). Surat itu berisi desakan transparansi penggunaan anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19.

Koalisi ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparansi Internasional Indonesia (TII), Seknas FITRA dan Indonesia Budget Center (IBC).

Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695,2 Triliun untuk menangani dampak pandemi Covid-19 dan anggaran refocusing pada sebagian besar Pemerintah Daerah senilai Rp 71,57 Triliun. Anggaran tersebut dibelanjakan untuk sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hari ini, Indonesia telah memasuki bulan kelima dalam situasi pandemi dan upaya untuk menangani bencana nasional non-alam tersebut masih terus dilakukan, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat secara swadaya. Presiden telah memberikan catatan khusus atas penanganan wabah yang tidak berjalan efektif, karena rendahnya daya serap anggaran.

Kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi situasi krisis hari ini. Salah satu peran yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah mengawasi penggunaan anggaran Covid-19, yang mana juga telah menjadi perhatian Presiden.

Pengawasan masyarakat menjadi sangat penting mengingat situasi kedaruratan, krisis, dan kebutuhan untuk merespon dengan cepat berbagai masalah yang timbul karena pandemi sangat rentan terjadi penyalahgunaan wewenang dan korupsi.

"Pengawasan masyarakat bisa berjalan dengan efektif apabila hak atas informasi publik dijamin oleh Pemerintah," bunyi tersebut yang dikutip Suara.com dari pernyataan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil.

Koalisi menilai bahwa jajaran Pemerintah dan aparatnya belum menerapkan prinsip keterbukaan sebagaimana yang telah dimandatkan dalam UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Demikian pula, beberapa UU yang telah disahkan oleh Pemerintah mengamanatkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah, seperti UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Berbagai kendala yang hadapi Koalisi di lapangan dalam melakukan fungsi pengawasan sosial adalah minimnya akses informasi terkait dengan besaran alokasi anggaran yang telah diterima oleh institusi pemerintah. Kemudian nilai belanja yang telah dikeluarkan, jenis-jenis belanja yang sudah dilakukan, nilai anggaran untuk masing-masing belanja tersebut, jumlah distribusi barang yang telah dilakukan, lokasi pendistribusian barang, maupun informasi yang rinci atas penerima manfaat program, baik di sektor sosial (bantuan sosial), kesehatan (insentif untuk tenaga kesehatan) maupun program pemulihan ekonomi nasional.

baca juga

"Kami mendesak Presiden agar memberikan perintah dan arahan kepada jajaran aparatur Pemerintah, baik di pusat maupun di daerah untuk menyediakan berbagai jenis informasi tersebut tanpa harus diminta secara khusus oleh masyarakat," tulisnya.

Penyampaian informasinya pun dilakukan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat sesuai dengan amanat Pasal 10 ayat (2) UU 14 tahun 2008.

Mengingat proses penanganan pandemi Covid-19 sudah berjalan hampir lima bulan, semestinya jajaran birokrasi dan pimpinan lembaga pemerintah sudah dapat beradaptasi dengan situasi baru sehingga tidak terus-menerus menggunakan alasan krisis dan kedaruratan untuk menutup diri.
Kendati demikian, penanganan pandemi dan dampaknya adalah sesuatu yang harus diprioritaskan dan ditangani dengan cepat dan tepat.

Namun apabila prosesnya dilakukan secara tertutup, hal itu membuka peluang terjadinya korupsi dan justru akan mengancam keberhasilan penanganan virus corona dan dampaknya.

Surat desakan itu ditembuskan kepada Kepala Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP), Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Kantor Sekretariat Open Government Initiative (OGI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Diminta Lobi Malaysia Pulangkan Djoko Tjandra, Ini Kata Istana

Jokowi Diminta Lobi Malaysia Pulangkan Djoko Tjandra, Ini Kata Istana

News | Senin, 20 Juli 2020 | 21:36 WIB

Kemenkes Soroti Gangguan Kesehatan Mental yang Dialami Anak Selama Pandemi

Kemenkes Soroti Gangguan Kesehatan Mental yang Dialami Anak Selama Pandemi

Health | Senin, 20 Juli 2020 | 21:31 WIB

Jokowi Teken Perpres Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Jokowi Teken Perpres Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

News | Senin, 20 Juli 2020 | 21:20 WIB

Tambah 361 Pasien, Positif Covid di Jakarta Senin 20 Juli Jadi 16.721 Orang

Tambah 361 Pasien, Positif Covid di Jakarta Senin 20 Juli Jadi 16.721 Orang

News | Senin, 20 Juli 2020 | 21:03 WIB

Keluarga Pastikan Polo Srimulat Tak Terinfeksi COVID-19

Keluarga Pastikan Polo Srimulat Tak Terinfeksi COVID-19

Entertainment | Senin, 20 Juli 2020 | 20:45 WIB

Terkini

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo

3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol

Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini

Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas

Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan

Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister

Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister

Surakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:44 WIB

×