Gugus Tugas Bubar, Achmad Yurianto Tak Lagi Jadi Jubir Covid-19 Indonesia

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 21 Juli 2020 | 18:18 WIB
Gugus Tugas Bubar, Achmad Yurianto Tak Lagi Jadi Jubir Covid-19 Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Youtube BNPB Indonesia)

Suara.com - Pemerintah mengganti juru bicara covid-19 Achmad Yurianto seiring dengan pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Posisi Yuri digantikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Presiden Republik Indonesia telah menunjuk saya sebagai juru bicara satgas penanganan covid-19," kata Wiku Adisasmito dari Istana Presiden yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (21/7/2020).

Terkait itu, Yuri mengatakan dirinya kini akan kembali fokus menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan yang menangani banyak masalah kesehatan masyarakat, tak hanya covid-19.

"Saya fokus di P2P, dan Covid-19 adalah juga masalah P2P. Masih banyak masalah yang harus saya selesaikan (TBC, DBD, Malaria, HIV, dan lain-lain),", kata Yuri saat dikonfirmasi.

Di tangan Wiku, pemerintah mengubah pola komunikasi publiknya dengan tidak mengumumkan data kinerja data medis tidak lagi diumumkan secara langsung setiap sore kepada media.

Wiku mengatakan jumlah penambahan pasien positif, sembuh, dan meninggal dunia tidak akan lagi diumumkan perkembangan kasus covid-19 secara live melalui media massa setiap sore hari, publik diarahkan mengakses langsung website covid-19.

"Terjadi perubahan pengumuman kasus covid harian yang sebelumnya disampaikan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan dr achmad yurianto, selnajutnya update kasus harian dapat langsung dilihat di portal www.covid19.go.id," ucapnya.

Perubahan ini dilakukan setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatanganinya pada Senin (20/7/2020) kemarin.

baca juga

Perpres tersebut berisi pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pembentukan Komite Penanganan Coro Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite dipimpin oleh Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

Selain itu Perpres juga mengatur pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Sesuai Perpres, Satgas ini masih di bawah komando Doni sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Positif COVID-19 di Bantul Membludak, DIY Tambah 28 Kasus Baru

Pasien Positif COVID-19 di Bantul Membludak, DIY Tambah 28 Kasus Baru

Jogja | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:47 WIB

Satu Pegawai KPU Pusat Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Istri

Satu Pegawai KPU Pusat Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Istri

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:43 WIB

Pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Jadi Langkah Perbaikan Penanganan Pandemi

Pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Jadi Langkah Perbaikan Penanganan Pandemi

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:40 WIB

Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor KPU RI Disemprot Cairan Disinfektan

Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor KPU RI Disemprot Cairan Disinfektan

Foto | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:48 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×