DPR Ingatkan Kemenhan Tak Ulang Kejadian Anggaran Masuk Rekening Pribadi

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 22 Juli 2020 | 15:37 WIB
DPR Ingatkan Kemenhan Tak Ulang Kejadian Anggaran Masuk Rekening Pribadi
Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding. (Youtube DPR RI)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menanggapi klarifikasi Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI Dahnil Anzar Simanjuntak soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran Kemenhan sebesar Rp 48 miliar yang dikelola oleh rekening pribadi.

Menurutnya, meski niatnya baik agar Kemhan dapat bergerak cepat untuk membiayai atase pertahanan di seluruh dunia, tetapi alasan tersebut tidak tepat. Mengingat anggaran tersebut masing dalam satu ruang lingkup administrasi keuangan negara.

"Tentu sangat tidak tepat jika alasan kecepatan kerja menjadi pembenar bagi kita untuk menabrak rambu-rambu aturan dan administrasi negara tersebut," kata Karding kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Karding mengingatkan, sistem keuangan negara menyangkut anggaran merupakan suatu sistem yang berbeda seperti di perusahaan. Maka dari itu pengelolaannya pun harus sesuai.

"Jadi menurut saya, sekali lagi, ini perlu ada penjelasan secara detail dan biar tidak terulang-ulang ke depan, ini harus menjadi pembelajaran untuk Kemenhan supaya tidak terulang-ulang lagi," ujarnya.

"Kedua, mereka harus segara berkoordinasi dengan penegak hukum. Jangan sampai penegak-penegak hukum salah paham terhadap niat baik dari Kemenhan," sambungnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengklarifikasi soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya anggaran Kemhan sebesar Rp 48 miliar yang dikelola oleh rekening pribadi.

Dahnil mengklaim, bahwa anggaran yang masuk ke rekening pribadi tersebut berkaitan dengan kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia. Dalam pelaksanaan tugas di luar negeri itu menurutnya membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat.

"Sejatinya proses izin pembukaan rekening dinas athan (atase pertahanan) sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, karena proses kegiatan harus segera dan cepat untuk kegiatan para atase pertahanan di LN (luar negeri), maka secara administrasi terjadi hal tersebut di atas untuk kegiatan 2019," kata Dahnil lewat keterengan tertulis kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).

Menurut Dahnil, terkait temuan BPK tersebut sebenarnya telah dijawab dan dijelaskan oleh Irjen Kemhan kepada BPK secara rinci dan jelas.

Sehingga, kata dia, opini laporan hasil pemeriksaan atau LPH Kemhan pun mendapat predikat wajar tanpa pengecualian alias WTP.

"Semua sudah dijelaskan lengkap kepada auditor BPK karena sudah terang dan jelas tersebutlah, makanya 2019 ini Kementerian Pertahanan memperoleh opini WTP," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhan Jelaskan Temuan BPK Soal APBN Rp 48 M Mengalir ke Rekening Pribadi

Kemenhan Jelaskan Temuan BPK Soal APBN Rp 48 M Mengalir ke Rekening Pribadi

News | Minggu, 19 Juli 2020 | 13:47 WIB

Bertemu Prabowo di Kemenhan, Sandiaga Uno Kaget Lihat Foto Menhan

Bertemu Prabowo di Kemenhan, Sandiaga Uno Kaget Lihat Foto Menhan

Jogja | Kamis, 16 Juli 2020 | 15:18 WIB

Kemenhan Targetkan 25 Ribu Orang Mendaftar Komcad, Eks Teroris Boleh Daftar

Kemenhan Targetkan 25 Ribu Orang Mendaftar Komcad, Eks Teroris Boleh Daftar

News | Jum'at, 21 Februari 2020 | 02:10 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB