NU Mundur dari Program Kemendikbud, Cak Imin Minta Nadiem Belajar Sejarah

Dany Garjito, Farah Nabilla

Kamis, 23 Juli 2020 | 11:13 WIB
NU Mundur dari Program Kemendikbud, Cak Imin Minta Nadiem Belajar Sejarah
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai bertemu Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Senin (8/7/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengungkapkan alasan mengapa Nahdlatul Ulama (NU) mundur dari Program Organisasi Penggerak yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim.

Cak Imin mengaku protes atas keputusan yang diambil oleh Mendikbud Nadiem dalam pelaksanaan POP yang sebelumnya diterimanya dengan baik.

Mundurnya NU dan Muhammadiyah dari POP dinilai Cak Imin sebagai imbas ketidakpahaman Menteri Nadiem soal pengabdian dua ormas agama terbesar di Indonesia itu dalam pendidikan.

"Saya juga minta Mendikbud untuk belajar sejarah pengabdian NU dan Muhammadiyah kepada pendidikan. Saya protes!" tulis Cak Imin dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Kamis (23/7/2020).

Cak Imin protes kepada Mendikbud Nadiem Makarim soal POP. (Twitter/@cakimiNOW)
Cak Imin protes kepada Mendikbud Nadiem Makarim soal POP. (Twitter/@cakimiNOW)

Protes Cak Imin ini berkaitan dengan kucuran dana hibah POP Mendikbud kepada Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto dengan nilai hingga Rp 20 miliar.

Dua ormas Islam besar di Indonesia itu melihat ada kejanggalan di beberapa lembaga dari 156 lembaga pendidikan ormas yang nantinya akan mendapatkan hibah dana dari Kemendikbud, seperti ormas yang tidak jelas, hingga diduga perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto.

"Termasuk ada organisasi besar yang konon CSR suatu perusahaan, ada juga lembaga mungkin ada kedekatan dengan pejabat di dalam. Nah ini kita pertanyakan, apakah proses verifikasi dan seleksi ini transparan, bisa dipercaya," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan hibah dana dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.

Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori Gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.

baca juga

Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).

Kemendikbud Klaim Sampoerna dan Tanoto Tak Terima Jatah Dana POP

Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim dua organisasi kemasyarakatan yang diduga perusahaan besar yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto tidak menerima dana APBN dari Program Organisasi Penggerak.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan, dalam POP terdapat tiga skema pendanaan ormas antara lain murni dari APBN, skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).

Beberapa dari 156 ormas yang lolos POP termasuk Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto, kata Iwan, akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund, jadi tidak menggunakan APBN.

“Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Iwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Dia menegaskan, bahwa proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima APBN, proses itu dilakukan oleh lembaga independen SMERU Research Institute.

“Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Meski begitu, Iwan menyebut Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen.

Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Seleksi Ormas POP Serahkan Polemik Sampoerna dan Tanoto ke Kemendikbud

Tim Seleksi Ormas POP Serahkan Polemik Sampoerna dan Tanoto ke Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 10:37 WIB

Sampoerna-Tanoto Dapat Hibah Dana POP Kemendikbud, DPR: Ada yang Tak Beres

Sampoerna-Tanoto Dapat Hibah Dana POP Kemendikbud, DPR: Ada yang Tak Beres

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 08:12 WIB

Ini Respon Kemendikbud Usai Muhammadiyah dan NU Mundur dari Program POP

Ini Respon Kemendikbud Usai Muhammadiyah dan NU Mundur dari Program POP

Jogja | Kamis, 23 Juli 2020 | 06:30 WIB

NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program POP, Ini Kata Kemendikbud

NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program POP, Ini Kata Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 05:21 WIB

DPR Desak Mendikbub Nadiem Makarim Buka-bukaan Soal Dana POP

DPR Desak Mendikbub Nadiem Makarim Buka-bukaan Soal Dana POP

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 05:07 WIB

DPR Bakal Panggil Sampoerna dan Tanoto Terkait Rp 20 M dari Kemendikbud

DPR Bakal Panggil Sampoerna dan Tanoto Terkait Rp 20 M dari Kemendikbud

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 22:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×