Usai Periksa 6 JPU Kasus Novel, Komjak Akan Lakukan Pencocokan Dokumen

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 23 Juli 2020 | 18:40 WIB
Usai Periksa 6 JPU Kasus Novel, Komjak Akan Lakukan Pencocokan Dokumen
Jaksa Penuntut Umum saat hadir di sidang kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Kejaksaan, Kamis (23/7/2020). Mereka dimintai keterangan sekitar delapan jam dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjutak mengatakan pihaknya sudah mendengar keterangan keenam JPU tersebut. Mereka yang diperiksa adalah Ahmad Patoni, Muhammad Maruf, Marly Daniel Olo, Satria Irawan, Zainal, Fedrik Adhar Syaripudin.

"Kami sudah dengarkan keterangan dan melakukan klarifikasi, pencocokan keterangan dan permintaan informasi penanganan kasus ini sejak masuk di kejaksaan," ungkap Barita di Kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis sore.

Barita mengklaim, seluruh JPU yang diperiksa terkait penanganan kasus penyerangan terhadap Novel telah terbuka dalam memberi keterangan. Selain itu, dia turut mengapresiasi institusi kejaksaan yang telah menginstruksikan agar enam JPU itu untuk memenuhi panggilan.

"Jadi artinya kejaksaan terbuka untuk Komisi Kejaksaan melaksanakan tugas itu. Kami memang baru bisa lakukan hari ini karena memang kami tidak bisa mengganggu kelancaran jaksa atau pegawai kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasan atau mempengaruhi kemandirian jaksa dalam melakukan penuntutan," kata dia.

Barita menambahkan, pihaknya akan melakukan pencocokan dokumen yang didapat dengan laporan yang dilayangkan kubu Novel. Selain itu, Komisi Kejaksaan akan menganalisis hal tersebut secara komperhensif dan objektif.

"Termasuk putusan hakim yang secara keseluruhan kami akan analisis itu secara komprehensif dan objektif," beber dia.

Dengan demikian, Komisi Kejaksaan akan menyampaikan hasil pemeriksaan enam JPU itu dalam bentuk rekomendasi. Nantinya, rekomendasi tersebut ditujukan pada Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu, sesudah itu kami akan sampaikan dalam bentuk rekomendasi yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan Presiden supaya ditindaklanjuti," ungkap Barita.

Hanya saja, Barita tidak bisa menyampaikan hasil rekomendasi tersebut. Dia mengklaim jika pihaknya masih akan menganalisis semua informasi yang mereka dapatkan, baik dari kubu Novel maupun tim JPU.

"Hasil rekomendasi belum bisa kami sampaikan. Karena nanti kami akan bekerja menganalisis semua informasi yg kami dapatkan baik dari pengadu yaitu Novel Baswedan dan tim kuasa hukumnya maupun terlapor tim JPU, beserta nanti akan kami plenokan apakah masih ada yg harus kami lakukan, setelah itu baru akan kami lakukan hari senin," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Komjak RI Periksa Enam Jaksa Kasus Polisi Peneror Novel Baswedan

Hari Ini, Komjak RI Periksa Enam Jaksa Kasus Polisi Peneror Novel Baswedan

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 11:33 WIB

Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir

Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 09:28 WIB

Vonis 2 Tahun Polisi Peneror Novel, KPK: Preseden Buruk Bagi Aparat Hukum

Vonis 2 Tahun Polisi Peneror Novel, KPK: Preseden Buruk Bagi Aparat Hukum

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:04 WIB

Dua Penyerang Novel Divonis Rendah, Pukat UGM: Ancaman Masa Depan Demokrasi

Dua Penyerang Novel Divonis Rendah, Pukat UGM: Ancaman Masa Depan Demokrasi

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:07 WIB

Terkini

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB