Kemendagri Minta Pemprov Jatim Bantu DPRD Jember Urus Pemecatan Bupati

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 23 Juli 2020 | 21:12 WIB
Kemendagri Minta Pemprov Jatim Bantu DPRD Jember Urus Pemecatan Bupati
DPRD makzulkan Bupati Jember,Faida. (Beritajatim.com & instagram @pemkabjember)

Suara.com - DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Faida. Menilai keputusan itu sah sesuai aturan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membantu proses lanjutannya dari pemakzulan tersebut. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan pihak Pemprov Jawa Timur memiliki hak untuk memfasilitasi DPRD Jember guna menindaklanjuti proses pemakzulan itu. Sebab, setelah pemakzulan diputuskan, maka DPRD Jember mesti diteruskan ke Mahkamah Agung (MA) untuk uji materiil dan pemeriksaan bukti.

"Kemendagri  juga sudah meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memfasilitasi keputusan DPRD Kabupaten Jember sesuai aturan karena Gubernur adalah wakil pemerintah pusat," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020). 

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan kalau tidak ada yang salah dari keputusan DPRD Jember tersebut. Karena pemakzulan itu sudah sesuai dengan Amanat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

Bahtiar mengungkapkan dalam Pasal 80 UU 23/2014 itu telah diatur soal pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dapat diusulkan kepada presiden untuk gubernur dan atau wakil gubernur.

Serta kepada Menteri untuk bupati dan atau wakil bupati atau wali kota dan atau wakil wali kota berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD bahwa kepala daerah dan atau wakil kepala daerah dinyatakan melanggar sumpah atau janji jabatan serta tidak melaksanakan kewajiban.

"Tindakan DPRD Jember ini sebenarnya terkait dengan tindak lanjut fungsi pengawasan DPRD terhadap tata kelola pemerintahan daerah," ujarnya. 

"Yang dilakukan DPRD Jember kan sebenarnya sah-sah saja, sebagaimana amanat pasal 80 UU Pemda, tinggal kita hormati proses politik dan hukumnya," pungkasnya. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD Jember Makzulkan Bupati Faida, Kemendagri: Sah-sah Saja

DPRD Jember Makzulkan Bupati Faida, Kemendagri: Sah-sah Saja

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 19:35 WIB

Faida, Bupati Jember Pertama yang Dimakzulkan DPRD

Faida, Bupati Jember Pertama yang Dimakzulkan DPRD

Video | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:15 WIB

Detik-detik DPRD Pecat Bupati Jember Faida

Detik-detik DPRD Pecat Bupati Jember Faida

Jatim | Kamis, 23 Juli 2020 | 10:12 WIB

Terkini

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:59 WIB

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 13:58 WIB

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:57 WIB

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 13:54 WIB

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 13:53 WIB

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

×