Syarat Sah Hewan Kurban dan Hukum Berkurban untuk Beberapa Orang

Dany Garjito, Hani

Minggu, 26 Juli 2020 | 18:22 WIB
Syarat Sah Hewan Kurban dan Hukum Berkurban untuk Beberapa Orang
Pedagang hewan kurban di kawasan Matraman Raya, Jakarta, Jumat (2/9).

Suara.com - Semua ibadah dalam ajaran Islam haruslah sah agar bisa dinilai sebagai ibadah. Agar menjadi sah, beberapa syarat di dalamnya wajib ditunaikan. Sama halnya seperti berkurban, syarat sah hewan kurban harus dipenuhi.

Berkurban saat Idul Adha dan hari Tasyriq hukumnya wajib bagi yang mampu, sesuai pendapat Imam Abu Hanifah. Sedangkan menurut Imam Malik dan Imam Al Syafi’i hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan.

Selain itu, berkurban juga bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada hari raya Idul Adha. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al-Hajj yang berbunyi.

“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)

Melansir dari Nu Online, hewan-hewan yang bisa dijadikan hewan kurban adalah kambing atau domba, sapi, dan unta. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.

Syarat Sah Hewan Kurban

Seorang anak bermain dengan sapi kurban di lapak hewan kurban di area Pemakaman Toinghoa, Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (23/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Seorang anak bermain dengan sapi kurban di lapak hewan kurban di area Pemakaman Toinghoa, Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (23/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ketika akan melakukan ibadah kurban, kriteria-kriteria hewan harus diperhatikan agar ibadahnya sah secara syariat.

1. Merupakan hewan ternak

Hewan ternak yang diperbolehkan yakni unta, sapi, dan kambing. Hal ini telah dituliskan dalam Al-Hajj yang berbunyi.

baca juga

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am (binatang ternak) yang telah direzekikan Allah kepada mereka” (QS. Al Hajj: 34).

Kemudian dijelaskan oleh Imam an-Nawawi yang dimaksud dengan hewan ternak adalah unta, sapi, dan kambing. Termasuk juga segala jenis unta, segala jenis sapi dan kerbau, juga segala jenis kambing dan domba.

Hewan selain di atas tidak diperbolehkan, termasuk unggas dan hasil kawin silang antara sapi dan kedelai. 

2. Usia Hewan

  • Domba. Domba yang digunakan harus mencapai minimal usia satu tahun lebih atau sudah berganti giginya.
  • Kambing. Usianya harus mencapai minimal dua tahun lebih.
  • Sapi dan kerbau. Harus mencapai minimal dua tahun lebih.
  • Unta. Usianya harus mencapai lima tahun atau lebih.

3. Hewan harus sehat dan tidak cacat

Ilustrasi hewan kurban. [Antara]
Ilustrasi hewan kurban. [Antara]

Ada beberapa kriteria hewan yang tidak sah apabila dijadikan kurban, diantaranya.

  • Hewan yang matanya buta
  • Hewan yang fisiknya sakit
  • Hewan yang kakinya pincang
  • Hewan yang badannya kurus
  • Hewan yang putus telinga dan ekornya

Kriteria cacat di atas tidak sah karena mengakibatkan dagingnya berkurang (cacat fisik). Adapun cacat yang sah yakni hewan yang dikebiri dan pecah tanduknya.

Adapun waktu penyembelihan kurban juga harus diperhatikan. Waktu menyembelih kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau setelah salat Idul Adha 10 Dzulhijjah sampai matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah.

Sementara untuk pembagian daging kurban dibagi menjadi tiga bagian yang tidak harus dibagi sama rata. 

Yang pertama dan utama untuk fakir miskin, lalu untuk dihadiahkan, dan yang terakhir untuk dirinya sendiri dan keluarga. Dengan catatan, porsi untuk dihadiahkan dan untuk dikonsumsi sendiri tidak lebih dari sepertiga daging kurban.

Hukum Berkurban untuk Beberapa Orang

Aktivitas Sales Promotion Girl (SPG) berpakaian ala koboi melayani di Mal Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Aktivitas Sales Promotion Girl (SPG) berpakaian ala koboi melayani di Mal Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Seekor unta, sapi, dan kerbau bisa dikurbankan untuk tujuh orang. Lain halnya dengan kambing atau domba yang hanya bisa dikurbankan satu orang. Hal ini dapat disimpulkan dari hadist berikut.

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123). 

Begitu juga dalam kisah Nabi Muhammad SAW dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, Ibnu Abbas mengisahkan.

Artinya, “Kami pernah berpergian bersama Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan hari raya Idul Adha (yaumun nahr) datang. Akhirnya, kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan,” (HR Al-Hakim).

Dari pendapat dan kisah di atas, kurban untuk beberapa orang diperbolehkan dengan syarat pesertanya tidak lebih dari tujuh orang untuk unta, sapi, dan kerbau.

Itulah syarat sah hewan kurban dan hukum berkurban untuk beberapa orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban Menurut MUI

Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban Menurut MUI

News | Minggu, 26 Juli 2020 | 13:55 WIB

Orang Sakit Flu Tidak Boleh Kelola Daging Kurban, Kenapa?

Orang Sakit Flu Tidak Boleh Kelola Daging Kurban, Kenapa?

Health | Kamis, 23 Juli 2020 | 07:25 WIB

Lebih Baik Kurban atau Aqiqah Dulu?

Lebih Baik Kurban atau Aqiqah Dulu?

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 18:46 WIB

Terkini

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:18 WIB

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:17 WIB

Oktober Berpotensi Jadi Puncak Panas Jateng, BMKG Wanti-wanti Dehidrasi dan Kebakaran

Oktober Berpotensi Jadi Puncak Panas Jateng, BMKG Wanti-wanti Dehidrasi dan Kebakaran

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 07:16 WIB

AC LG Makin Pintar, AI Bisa Baca Kondisi Ruangan hingga Atur Konsumsi Listrik

AC LG Makin Pintar, AI Bisa Baca Kondisi Ruangan hingga Atur Konsumsi Listrik

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 07:15 WIB

Negara G7 Ngamuk Houthi Serang Arab Saudi: Hentikan!

Negara G7 Ngamuk Houthi Serang Arab Saudi: Hentikan!

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:12 WIB

Usai Dapat Arahan BPK, KAI Siapkan Pengembalian Eks Stasiun Banjarnegara

Usai Dapat Arahan BPK, KAI Siapkan Pengembalian Eks Stasiun Banjarnegara

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 07:09 WIB

Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di September

Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di September

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 07:05 WIB

Shogakukan Hadirkan Penghargaan Manga Fantasi, Gandeng Rumiko Takahashi

Shogakukan Hadirkan Penghargaan Manga Fantasi, Gandeng Rumiko Takahashi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:05 WIB

Kesepian Berakhir, 4 Shio Ini Berpeluang Menemukan Kebahagiaan Setelah 23 September 2026

Kesepian Berakhir, 4 Shio Ini Berpeluang Menemukan Kebahagiaan Setelah 23 September 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 06:50 WIB

Mengapa Pasar Mobil Jepang di Indonesia Semakin Menyusut?

Mengapa Pasar Mobil Jepang di Indonesia Semakin Menyusut?

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 06:05 WIB

×