Kejadian tersebut dilakukan pelaku di rumahnya yang berada di Desa Taja Mulya Philips IV, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin pada Senin (27/7/2020) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar mengemukakan, pelaku membunuh keluarganya sendiri dengan cara memukuli bagian kepala menggunakan tabung gas 3 kilogram.
“Mereka (korban Yuti dan Rajata) dibunuh pelaku saat tidur di rumah. Dipukuli pakai tabung gas melon,” ujar Ginanjar, saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
Kontributor : Rio Adi Pratama