Aksi 2 Pengedar Uang Palsu di Sumbar Terbongkar Usai Beli HP Mewah

Bangun Santoso

Selasa, 28 Juli 2020 | 07:12 WIB
Aksi 2 Pengedar Uang Palsu di Sumbar Terbongkar Usai Beli HP Mewah
Ilustrasi penangkapan

Suara.com - Aksi dua pengedar uang palsu di Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat terhenti setelah kedapatan membeli telepon genggam atau HP mewah seharga belasan juta rupiah. Total HP yang dibeli mencapai Rp 17 juta.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, sesuai dengan pengakuan, tersangka pengedar uang palsu telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, yakni di Kota Payakumbuh dan Kota Solok.

"Pengungkapan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu tersebut membuat uang palsu dan digunakan untuk membeli telepon genggam dalam jumlah banyak yang dibayar dengan campuran uang palsu dan asli," ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochamad Rosidi sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/7/2020).

Kapolres menyebutkan pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/K/225/VII/2020/Res, tanggal 24 Juli 2020 yang dilakukan oleh konter Pagaruyung Ponsel yang berlokasi di Jl Tan Malaka, Kelurahan Parik Muko Aia, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, tempat tersangka melakukan aksinya.

Tersangka melakukan aksi pada Jumat (24/7) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam beraksi kedua tersangka menggunakan sepeda motor Honda Beat berangkat dari Kota Solok ke Payakumbuh.

Kedua tersangka ditangkap pada dua lokasi yang berbeda, Muhamad Ali ditangkap di Kota Padang Panjang Minggu (26/7) sekitar pukul 09.30 WIB. Sedangkan Alif, ditangkap di Kota Solok pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB.

"Dua tersangka itu atas nama Muhamad Ali dan Al Alif yang bekerja di koperasi. Ali di Padang Panjang dan Alif di Kota Solok," ujar dia pula.

Dari penangkapan tersebut, Polres Payakumbuh mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit printer merek EPSON, warna hitam, satu unit HP Iphone 7 Plus, satu unit HP Oppo Reno 3, satu unit HP Samsung e1272, satu buah pisau cutter warna merah, setengah rim kertas HVS warna merah dan setengah rim kertas cover paper warna putih.

"Total uang palsu yang disita senilai Rp 25.900.000. Uang palsu yang disita dari tersangka senilai Rp 11.900.000 dan yang disita dari korban senilai Rp 14 juta," katanya pula.

baca juga

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 244 jo Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sekarang kami masih mendalami pengakuan tersangka bahwa dalang dari pembuatan uang palsu tersebut bukan dirinya. Tapi kami dalami dulu, apakah memang benar atau hanya cara dari tersangka," kata dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Payakumbuh dibantu oleh Reskrim Polres Solok yang juga akan ikut melakukan penyidikan pelaku di Polres Payakumbuh, untuk pengembangan di daerah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Uang Palsu, Pria Ini Temukan Sosok Aneh saat Mengeceknya

Dapat Uang Palsu, Pria Ini Temukan Sosok Aneh saat Mengeceknya

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 15:01 WIB

Waduh! Oknum Wartawan Tangerang Nekat Cetak Ribuan Lembar Dolar Palsu

Waduh! Oknum Wartawan Tangerang Nekat Cetak Ribuan Lembar Dolar Palsu

Banten | Kamis, 23 Juli 2020 | 07:11 WIB

Penjual Tape Tertipu Dapat Uang Palsu, Publik Panggil Nama Baim Wong

Penjual Tape Tertipu Dapat Uang Palsu, Publik Panggil Nama Baim Wong

Jabar | Rabu, 22 Juli 2020 | 10:38 WIB

Apes! Disewa 3 Jam di Hotel, Waria Pekanbaru Dibayar Pakai Duit Palsu

Apes! Disewa 3 Jam di Hotel, Waria Pekanbaru Dibayar Pakai Duit Palsu

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:37 WIB

Bawa Tas Berisi 2.800 Dolar Palsu, Warga Depok Diciduk Polisi

Bawa Tas Berisi 2.800 Dolar Palsu, Warga Depok Diciduk Polisi

Jabar | Rabu, 17 Juni 2020 | 13:22 WIB

IRT Edarkan Uang Palsu di Pandeglang, Ditangkap Habis Beli Minyak Goreng

IRT Edarkan Uang Palsu di Pandeglang, Ditangkap Habis Beli Minyak Goreng

Banten | Senin, 01 Juni 2020 | 18:23 WIB

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu dengan Cepat, Jangan Sampai Tertipu!

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu dengan Cepat, Jangan Sampai Tertipu!

News | Minggu, 24 Mei 2020 | 18:23 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×