Aksi 2 Pengedar Uang Palsu di Sumbar Terbongkar Usai Beli HP Mewah

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 28 Juli 2020 | 07:12 WIB
Aksi 2 Pengedar Uang Palsu di Sumbar Terbongkar Usai Beli HP Mewah
Ilustrasi penangkapan

Suara.com - Aksi dua pengedar uang palsu di Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat terhenti setelah kedapatan membeli telepon genggam atau HP mewah seharga belasan juta rupiah. Total HP yang dibeli mencapai Rp 17 juta.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, sesuai dengan pengakuan, tersangka pengedar uang palsu telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, yakni di Kota Payakumbuh dan Kota Solok.

"Pengungkapan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu tersebut membuat uang palsu dan digunakan untuk membeli telepon genggam dalam jumlah banyak yang dibayar dengan campuran uang palsu dan asli," ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochamad Rosidi sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/7/2020).

Kapolres menyebutkan pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/K/225/VII/2020/Res, tanggal 24 Juli 2020 yang dilakukan oleh konter Pagaruyung Ponsel yang berlokasi di Jl Tan Malaka, Kelurahan Parik Muko Aia, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori, tempat tersangka melakukan aksinya.

Tersangka melakukan aksi pada Jumat (24/7) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam beraksi kedua tersangka menggunakan sepeda motor Honda Beat berangkat dari Kota Solok ke Payakumbuh.

Kedua tersangka ditangkap pada dua lokasi yang berbeda, Muhamad Ali ditangkap di Kota Padang Panjang Minggu (26/7) sekitar pukul 09.30 WIB. Sedangkan Alif, ditangkap di Kota Solok pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB.

"Dua tersangka itu atas nama Muhamad Ali dan Al Alif yang bekerja di koperasi. Ali di Padang Panjang dan Alif di Kota Solok," ujar dia pula.

Dari penangkapan tersebut, Polres Payakumbuh mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit printer merek EPSON, warna hitam, satu unit HP Iphone 7 Plus, satu unit HP Oppo Reno 3, satu unit HP Samsung e1272, satu buah pisau cutter warna merah, setengah rim kertas HVS warna merah dan setengah rim kertas cover paper warna putih.

"Total uang palsu yang disita senilai Rp 25.900.000. Uang palsu yang disita dari tersangka senilai Rp 11.900.000 dan yang disita dari korban senilai Rp 14 juta," katanya pula.

Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 244 jo Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sekarang kami masih mendalami pengakuan tersangka bahwa dalang dari pembuatan uang palsu tersebut bukan dirinya. Tapi kami dalami dulu, apakah memang benar atau hanya cara dari tersangka," kata dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Payakumbuh dibantu oleh Reskrim Polres Solok yang juga akan ikut melakukan penyidikan pelaku di Polres Payakumbuh, untuk pengembangan di daerah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Uang Palsu, Pria Ini Temukan Sosok Aneh saat Mengeceknya

Dapat Uang Palsu, Pria Ini Temukan Sosok Aneh saat Mengeceknya

News | Sabtu, 25 Juli 2020 | 15:01 WIB

Waduh! Oknum Wartawan Tangerang Nekat Cetak Ribuan Lembar Dolar Palsu

Waduh! Oknum Wartawan Tangerang Nekat Cetak Ribuan Lembar Dolar Palsu

Banten | Kamis, 23 Juli 2020 | 07:11 WIB

Penjual Tape Tertipu Dapat Uang Palsu, Publik Panggil Nama Baim Wong

Penjual Tape Tertipu Dapat Uang Palsu, Publik Panggil Nama Baim Wong

Jabar | Rabu, 22 Juli 2020 | 10:38 WIB

Apes! Disewa 3 Jam di Hotel, Waria Pekanbaru Dibayar Pakai Duit Palsu

Apes! Disewa 3 Jam di Hotel, Waria Pekanbaru Dibayar Pakai Duit Palsu

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:37 WIB

Bawa Tas Berisi 2.800 Dolar Palsu, Warga Depok Diciduk Polisi

Bawa Tas Berisi 2.800 Dolar Palsu, Warga Depok Diciduk Polisi

Jabar | Rabu, 17 Juni 2020 | 13:22 WIB

IRT Edarkan Uang Palsu di Pandeglang, Ditangkap Habis Beli Minyak Goreng

IRT Edarkan Uang Palsu di Pandeglang, Ditangkap Habis Beli Minyak Goreng

Banten | Senin, 01 Juni 2020 | 18:23 WIB

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu dengan Cepat, Jangan Sampai Tertipu!

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu dengan Cepat, Jangan Sampai Tertipu!

News | Minggu, 24 Mei 2020 | 18:23 WIB

Terkini

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB