Dalam foto yang telah tersebar itu, Putra memang tidak memakai masker.
Menurut Pantau.com, Humas Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Ricky mengatakan, dihapusnya foto Putra Siregar bukan dikarenakan upaya menyembunyikan identitas pelaku. Namun tersangka tak menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan.

"Itu kan tersangkanya tidak menggunakan protokol COVID-19, jadi kita lagi upload pakai protokol COVID-19," ujar Ricky kepada media, Selasa (28/7/2020).
Admin media sosial akun @bckanwiljakarta, kata Ricky, terburu-buru menggunggah foto tersangka tanpa menerapkan protokol kesehatan. Sehingga gambar itu dikoreksi.