Tersandung Kepabeanan, Putra Siregar Unggah Postingan Tentang Hikmah

Selasa, 28 Juli 2020 | 18:39 WIB
Tersandung Kepabeanan, Putra Siregar Unggah Postingan Tentang Hikmah
Pengusaha muda asal Batam yang juga YouTuber, Putra Siregar. [Instagram@putrasiregarr77]

Suara.com - Pengusaha sekaligus YouTuber Putra Siregar tersandung kasus kepabeanan di Jakarta. Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Sumarna membenarkan kabar yang menyeret pria asal Batam itu.

Beberapa saat setelah kabar itu tersebar luas di media sosia, Putra Siregar lantas membuat unggahan, pada Selasa (28/7/2020) sore.

Dalam postingan itu, Putra Siregar menyinggung soal hikmah. Ia merasa orang yang sayang kepadanya akan semakin sayang.

Sementara itu, Putra akan tetap mendoakan orang-orang yang membenci dirinya.

"Hikmahnya, yang sayang semakin sayang. Yang benci tetap saya doakan yang baik-baik," tulis Putra melalui akun Instagram @putrasiregarr17.

Putra memperlihatkan swafoto dirinya dengan sang istri.

Unggahan tersebut mendapat banyak respon dari warganet. Hanya dalam satu jam sejak diunggah, postingan Putra Siregar ini telah mendapat lebih dari 49 ribu like dan 1.400 komentar.

Tersandung Kepabeanan, Putra Siregar Unggah Postingan Tentang Hikmah (Instagram)
Tersandung Kepabeanan, Putra Siregar Unggah Postingan Tentang Hikmah (Instagram)

Bahkan ada sejumlah artis dan musisi yang memberi dukungan Putra.

"Semangat selalu bang!" tulis Rian Ekky Pradipta atau Rian D'Masiv.

Baca Juga: Jual-Beli HP Ilegal, Uang hingga Rumah Milik Youtuber Putra Siregar Disita

Young Lex dan Anji Manji memberi dukungan dengan mencantumkan simbol hati merah di komentar.

Kasus Kepabeanan

Pengusaha sukses asal Kota Batam pemilik PS Store, Putra Siregar (PS), ditetapkan menjadi tersangka terkait tindak pidana Kepabeanan. Putra Siregar diduga melakukan penyelundupan sebanyak 190 ponsel bekas berbagai merek secara ilegal.

Youtuber asal Kota Batam ini ditangkap setelah menjalani penyidikan.

"Pada prinsipnya, ada tegahan (larangan) dari BC Kanwil Jakarta, yang patut di duga adanya pelanggaran tindak pidana kepabenanan, berupa HP ilegal," kata Kepala Seksi BK Humas Kanwil DJBC Jakarta Ricky M Hanafie saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/7/2020).

Setelah menjalani penyidikan cukup lama, baru pada Kamis (23/7/2020) lalu, kasusnya dari Bea Cukai Kanwil Jakarta diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI