Lama Diburu, Otak Pencuri Duit Rp 1,6 M Milik Pemprov Sumut Tertangkap

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 29 Juli 2020 | 11:48 WIB
Lama Diburu, Otak Pencuri Duit Rp 1,6 M Milik Pemprov Sumut Tertangkap
Ilustrasi penangkapan

Suara.com - Seorang DPO pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumatera Utara bernama Tukul Panjaitan ditangkap personel Tim Elang Sat Brimob Polda Sumut.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Kompol Heriyono mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi tentang keberadaan DPO pencurian uang dari dalam mobil yang diparkir di Kantor Gubernur Sumut.

Dari informasi tersebut, personel yang dipimpin Panit Opsnal Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut, Ipda Heri Suhartono melakukan penyelidikan dan menangkapa Tukul pada Senin malam (27/7/2020).

“Yang bersangkutan ditangkap di Jalan Menteng, Medan,” katanya, sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Selasa (28/7/2020).

Saat diinterogasi, Tukul mengaku terlibat dalam aksi pencurian uang di kantor Gubernur Sumut tersebut. Ia mengaku berperan sebagai driver dan otak pelaku.

“Tersangka mengaku memperoleh uang Rp 300 juta. Uang tersebut digunakan untuk berobat ke Penang,” ujarnya.

Selain itu, Tukul mengaku juga terlibat dalam kasus pencurian uang Rp 130 juta di USU. Dalam aksi kejahatan itu Tukul memperoleh bagian Rp 20 juta.

“Dari tersangka disita barang bukti uang Rp 653.000, 1 buah dompet, ATM, SIM, KTP dan cincin mata batu dengan lingkar emas,” jelasnya.

Selanjutnya Tukul dan barang bukti diboyong ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Curi Sepeda Pelajar SD Bareng Oknum Satpol PP, Pelaku: Iseng Aja

Diketahui, uang sebesar Rp 1.672.985.500 hilang dari mobil yang diparkir di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin sore (9/9/2020). Uang tersebut diketahui baru saja diambil dari Bank Sumut, Jalan Zainul Arifin, Medan.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi. Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap empat tersangka, yaitu Niksar Sitorus (36), Niko Demos Sihombing (41), Musa Hardianto Sihombing (22) dan Indra Haposan Nababan (39).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI