Nadiem Akan Periksa 156 Ormas Penerima Dana Program Organisasi Penggerak

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 29 Juli 2020 | 13:01 WIB
Nadiem Akan Periksa 156 Ormas Penerima Dana Program Organisasi Penggerak
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut pihaknya kini tengah melakukan evaluasi terhadap Program Organisasi Penggerak yang menjadi polemik ketika prosesnya baru berjalan di awal.

Nadiem mengatakan proses evaluasi ini diperkirakan akan memakan waktu 3-4 pekan sebelum digelar kembali, mereka akan meminta semua pihak terkait termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi program ini.

"Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi 3-4 minggu, evaluasi lagi, kita ingin mengundang pihak eksternal untuk melihat sistem seleksi kita, kita ingin memastikan," kata Nadiem dalam diskusi virtual bersama KPK, Rabu (29/7/2020).

Kemudian yang jadi pertimbangan kedua adalah persoalan waktu penyelenggaraan terutama dengan penundaan sementara dan evaluasi ini ditambah pandemi virus corona covid-19.

"Apakah dengan covid ini timing dan timelinenya sudah tepat dan efektivitas programnya masih bisa berjalan," lanjutnya.

Lalu, Nadiem akan memeriksa satu per satu dari 156 ormas yang lolos terkait kualifikasi kelayakan setiap ormas.

"Setiap organisasi kita akan lakukan triple check lagi mengenai kelayakan dan kredibilitas mereka," tegasnya.

Sebelumnya Nadiem meminta maaf kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait polemik POP dan mengakui program digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat 3 ormas ini mundur.

"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan Muhammadiyah, NU, dan PGRI bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," kata Nadiem dalam video singkat kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP sebab ketiga ormas ini bahkan sebelum Indonesia merdeka sudah banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan.

Meski begitu, CEO Gojek ini kembali menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri tanpa menggunakan APBN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Endus Dugaan Korupsi, KPK Telisik Aliran Uang ke Pejabat Kabupaten Banjar

Endus Dugaan Korupsi, KPK Telisik Aliran Uang ke Pejabat Kabupaten Banjar

Jabar | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:44 WIB

Kasus Nurhadi, KPK Panggil Pemilik Bank Yudha Bhakti Lagi

Kasus Nurhadi, KPK Panggil Pemilik Bank Yudha Bhakti Lagi

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:29 WIB

Nadiem Minta Maaf soal Polemik POP, Respons Muhammadiyah Begini

Nadiem Minta Maaf soal Polemik POP, Respons Muhammadiyah Begini

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:17 WIB

PGRI Desak Menteri Nadiem Tunda Program Organisasi Penggerak Tahun Depan

PGRI Desak Menteri Nadiem Tunda Program Organisasi Penggerak Tahun Depan

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 11:08 WIB

LP Maarif NU Dipanggil KPK Terkait Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

LP Maarif NU Dipanggil KPK Terkait Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 10:47 WIB

Terkini

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB