Nadiem Akan Periksa 156 Ormas Penerima Dana Program Organisasi Penggerak

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 29 Juli 2020 | 13:01 WIB
Nadiem Akan Periksa 156 Ormas Penerima Dana Program Organisasi Penggerak
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut pihaknya kini tengah melakukan evaluasi terhadap Program Organisasi Penggerak yang menjadi polemik ketika prosesnya baru berjalan di awal.

Nadiem mengatakan proses evaluasi ini diperkirakan akan memakan waktu 3-4 pekan sebelum digelar kembali, mereka akan meminta semua pihak terkait termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi program ini.

"Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi 3-4 minggu, evaluasi lagi, kita ingin mengundang pihak eksternal untuk melihat sistem seleksi kita, kita ingin memastikan," kata Nadiem dalam diskusi virtual bersama KPK, Rabu (29/7/2020).

Kemudian yang jadi pertimbangan kedua adalah persoalan waktu penyelenggaraan terutama dengan penundaan sementara dan evaluasi ini ditambah pandemi virus corona covid-19.

"Apakah dengan covid ini timing dan timelinenya sudah tepat dan efektivitas programnya masih bisa berjalan," lanjutnya.

Lalu, Nadiem akan memeriksa satu per satu dari 156 ormas yang lolos terkait kualifikasi kelayakan setiap ormas.

"Setiap organisasi kita akan lakukan triple check lagi mengenai kelayakan dan kredibilitas mereka," tegasnya.

Sebelumnya Nadiem meminta maaf kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait polemik POP dan mengakui program digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat 3 ormas ini mundur.

"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan Muhammadiyah, NU, dan PGRI bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," kata Nadiem dalam video singkat kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

baca juga

Dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP sebab ketiga ormas ini bahkan sebelum Indonesia merdeka sudah banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan.

Meski begitu, CEO Gojek ini kembali menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri tanpa menggunakan APBN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Endus Dugaan Korupsi, KPK Telisik Aliran Uang ke Pejabat Kabupaten Banjar

Endus Dugaan Korupsi, KPK Telisik Aliran Uang ke Pejabat Kabupaten Banjar

Jabar | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:44 WIB

Kasus Nurhadi, KPK Panggil Pemilik Bank Yudha Bhakti Lagi

Kasus Nurhadi, KPK Panggil Pemilik Bank Yudha Bhakti Lagi

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:29 WIB

Nadiem Minta Maaf soal Polemik POP, Respons Muhammadiyah Begini

Nadiem Minta Maaf soal Polemik POP, Respons Muhammadiyah Begini

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:17 WIB

PGRI Desak Menteri Nadiem Tunda Program Organisasi Penggerak Tahun Depan

PGRI Desak Menteri Nadiem Tunda Program Organisasi Penggerak Tahun Depan

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 11:08 WIB

LP Maarif NU Dipanggil KPK Terkait Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

LP Maarif NU Dipanggil KPK Terkait Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 10:47 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×