Meneropong lebih Jauh Soal Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Fabiola Febrinastri

Kamis, 30 Juli 2020 | 10:49 WIB
Meneropong lebih Jauh Soal Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan
Ilustrasi pendidikan (Shutterstock)

Suara.com - Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan pada 10 Maret 2020 hingga diumumkannya hasil seleksi peserta yang lolos,  sejumlah kontroversi muncul.

Organisasi penggerak merupakan salah satu koridor reformasi pendidikan yang diharapkan dapat memperbaiki platform kinerja pelatihan peningkatan kompetensi guru. Melalui organisasi penggerak, pola pelatihan guru yang lebih efektif dan efisien dapat diwujudkan.

Selain itu, respons atas berbagai kritik terhadap rendahnya kualitas pendidikan harus dimaknai sebagai masukan bagi pemerintah dalam memperbaiki berbagai program yang telah dilaluinya selama ini. Organisasi penggerak didesain sebagai bentuk penguatan kolaborasi antara berbagai pihak, baik yang selama ini bergerak di bidang pendidikan secara langsung, profesional, pengguna lulusan dan relawan atau pemerhati pendidikan

Polemik organisasi penggerak terjadi pada penetapan kriteria dan klasifikasi organisasi yang dikaitkan dengan besaran bantuan rupiah yang akan diberikan oleh pemerintah sebagai stimulan. Program organisasi penggerak, yang mengedepankan gajah, macan dan kijang tersebut, seolah-olah mengalihkan fokus kolaborasi dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui perubahan skema pelatihan guru, sehingga dikhawatirkan, program tersebut lebih berorientasi pada output dan bukan pada outcome.

Tiga organisasi besar telah menarik diri dari keikutsertaan organisasi penggerak Kemendikbud. Muhammadiyah beralasan, karena kriteria pemilihan ormas dan lembaga pendidikan yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas dan tidak transparan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU menilai, setidaknya ada tiga hal yang dinilai berpotensi menjadi masalah besar dan menjadikan POP patut untuk dievaluasi. Pertama, tidak jelasnya organisasi yang bisa mengajukan usulan untuk menjadi bagian dalam pelaksanaan program.

Banyak organisasi yang tidak jelas dan tidak memiliki kredibilitas di bidang pendidikan yang lolos dalam program ini, misalnya lembaga, paguyuban, organisasi alumni, zakat, budaya dan lain sebagainya. Menurutnya, lebih banyak lembaga yang tidak jelas kredibilitasnya daripada yang jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh POP, Menteri Nadiem Minta Maaf Langsung ke Muhammadiyah

Kisruh POP, Menteri Nadiem Minta Maaf Langsung ke Muhammadiyah

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 19:31 WIB

Sudjiwo Tedjo Usul Kemendikbud Dibubarkan: Saya Sedang Merintis Sekolah

Sudjiwo Tedjo Usul Kemendikbud Dibubarkan: Saya Sedang Merintis Sekolah

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 18:55 WIB

Din Syamsuddin: Kisruh Dana POP Bukan Salah Nadiem, Tapi Presiden Jokowi

Din Syamsuddin: Kisruh Dana POP Bukan Salah Nadiem, Tapi Presiden Jokowi

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 17:03 WIB

KPK Pantau Kemungkinan Ada Korupsi di Program Organisasi Penggerak Nadiem

KPK Pantau Kemungkinan Ada Korupsi di Program Organisasi Penggerak Nadiem

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 16:40 WIB

Telisik Program Organisasi Penggerak, KPK Segera Panggil Mendikbud Nadiem

Telisik Program Organisasi Penggerak, KPK Segera Panggil Mendikbud Nadiem

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 16:38 WIB

Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

Kemendikbud Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 14:09 WIB

Terkini

Punya Gelar Belum Tentu Siap Kerja, Ini yang Perlu Dipunya Mahasiswa

Punya Gelar Belum Tentu Siap Kerja, Ini yang Perlu Dipunya Mahasiswa

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Minyak Dunia Melemah, Pasar Soroti Akses AS ke Cadangan Venezuela

Minyak Dunia Melemah, Pasar Soroti Akses AS ke Cadangan Venezuela

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Botok Ungkap Alasan Tarik Massa AMPB dari DPR: Tak Mau Dibenturkan dan Ditangkap Polisi

Botok Ungkap Alasan Tarik Massa AMPB dari DPR: Tak Mau Dibenturkan dan Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Cek Fitur Samsung Galaxy S26 FE yang Bawa One UI 9 dan Galaxy AI Serba Canggih

Cek Fitur Samsung Galaxy S26 FE yang Bawa One UI 9 dan Galaxy AI Serba Canggih

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:42 WIB

7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui

7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute

Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara

Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu

Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura

Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?

Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:19 WIB

×