Heboh Foto Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra, MAKI: Harusnya Dipecat!

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 30 Juli 2020 | 12:04 WIB
Heboh Foto Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra, MAKI: Harusnya Dipecat!
Buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. [Antara]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tidak puas atas pencopotan jabatan Pinangki Sirna Malasari sebagai jaksa. Pernyataan tersebut keluar seusai Pinangki dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik menyusul beredarnya fotonya bersama buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Ketua MAKI, Boyamin Saiman berpendapat, seharusnya Pinangki dipecat dengan tidak hormat karena bertemu dengan Djoko Tjandra. Terlebih, Pinangki berswafoto dengan sang buronan.

"Pinangki harusnya dipecat dengan tidak hormat karena diduga bertemu Djoko Tjandra," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).

Untuk itu, lanjut Boyamin, pihaknya akan menyerahkan bukti tambahan yang kuat kepada Komisi Kejaksaan untuk bahan pemeriksaan. Dia menyebut, Pinangki bersama Anita Kolopaking --pengacara Djoko Tjandra-- terbang ke Malaysia untuk bertemu dengan sang buronan.

"MAKI serahkan bukti tambahan yang kuat kepada Komisi Kejaksaan untuk bahan pemeriksaan Pinangki. Pinangki dengan Anita Kolopaking terbang bersama ke Malaysia diduga ketemu Djoko Tjandra," sambungnya.

Boyamin berpendapat, sanksi yang dijatuhkan untuk Pinangki belum cukup. Seharusnya lebih dari itu, yakni diberhentikan dengan tidak hormat dari Pegawai Negeri Sipil Kejagung dan dikeluarkan dari lembaga Kejaksaan dengan sejumlah alasan.

Menurut Boyamin, selama pemeriksaan, Pinangki diduga memberikan keterangan berbelit hingga tidak mengakui perbuatannya. Hal tersebut seharusnya menjadi faktor pemberat sehingga Pinangki layak dicopot dengan tidak hormat.

"Semestinya hal ini menjadi faktor pemberatan sehingga layak sanksi pencopotan dengan tidak hormat," jelas Boyamin.

Boyamnin menambahkan, ada dugaan bukti yang cukup berupa pengakuan Anita Kolopaking yang telah jujur mengakui bersama-sama Pinangki bertemu Djoko Tjandra di Malaysia. Dengan demikian, dia menilai jika Pinangki layak diberhentikan dengan tidak hormat.

"Keterangan Anita Kolopaking ini semestinya sudah cukup kuat dan tidak perlu menunggu keterangan Joko Tjandra karena akan sulit mendapat keterangan dari Joko Tjandra. Semestinya ini cukup untuk dasar pencopotan dengan tidak hormat," beber Boyamin.

Lebih lanjut, Boyamin menilai jika sanksi terhadap Pinangki hanya merujuk sembilan kali pergi ke luar negeri tanpa izin dan Djoko Tjandra di Malaysia. Dia menyebut, Kejaksaan Agung berdalih belum memeriksa sang buronan dan mengabaikan pertemuannya dengan Pinangki.

"Kejagung berdalih belum memeriksa Djoko Tjandra untuk mengabaikan dugaan pertemuan Pinangki dengan Joko Tjandra sehingga Kejagung beralasan belum bisa menjadikan sebagai fakta dan bukti dalam hasil pemeriksaan," papar dia.

"Kejagung juga menutupi tempat bepergian Pinangki keluar negeri hanya Singapura dan Malaysia, padahal terdapat dugaan pergi ke Amerika Serikat sebanyak dua kali yang tentunya butuh waktu bolos kerja masing-masing sekitar seminggu sehingga PINANGKI diduga sering bolos kerja. Semestinya ini dapat dijadikan dasar sanksi pencopotan dengan tidak hormat,"

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi telah mencopot jabatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik menyusul beredarnya foto Pinangki dengan buronan, Djoko Tjandra.

Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural atau di-nonjob-kan kepada terlapor (Pinangki)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum Pidana Minta Jaksa Pinangki Juga Dituntut Sampai Pengadilan

Pakar Hukum Pidana Minta Jaksa Pinangki Juga Dituntut Sampai Pengadilan

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 10:57 WIB

Jaksa Ajukan PK di Kasus Djoko Tjandra Dinilai Cacat Hukum

Jaksa Ajukan PK di Kasus Djoko Tjandra Dinilai Cacat Hukum

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 07:29 WIB

Terungkap! Jaksa Pinangki 9 Kali Ketemu Djoko Tjandra di Luar Negeri

Terungkap! Jaksa Pinangki 9 Kali Ketemu Djoko Tjandra di Luar Negeri

Jatim | Kamis, 30 Juli 2020 | 05:59 WIB

Foto Bareng dengan Djoko Tjandra, Kejagung Copot Jabatan Jaksa Pinangki

Foto Bareng dengan Djoko Tjandra, Kejagung Copot Jabatan Jaksa Pinangki

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 00:18 WIB

Ditolak PN Jaksel, Buronan Djoko Tjandra Bisa Kembali Mengajukan PK

Ditolak PN Jaksel, Buronan Djoko Tjandra Bisa Kembali Mengajukan PK

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 20:14 WIB

Tak Pernah Hadir di Persidangan, Permohonan PK Djoko Tjandra Ditolak

Tak Pernah Hadir di Persidangan, Permohonan PK Djoko Tjandra Ditolak

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 18:05 WIB

Majelis Hakim PN Jaksel Dinilai Inkonsisten Soal Sidang PK Djoko Tjandra

Majelis Hakim PN Jaksel Dinilai Inkonsisten Soal Sidang PK Djoko Tjandra

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 15:23 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB