Heboh Foto Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra, MAKI: Harusnya Dipecat!

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 30 Juli 2020 | 12:04 WIB
Heboh Foto Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra, MAKI: Harusnya Dipecat!
Buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. [Antara]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tidak puas atas pencopotan jabatan Pinangki Sirna Malasari sebagai jaksa. Pernyataan tersebut keluar seusai Pinangki dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik menyusul beredarnya fotonya bersama buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Ketua MAKI, Boyamin Saiman berpendapat, seharusnya Pinangki dipecat dengan tidak hormat karena bertemu dengan Djoko Tjandra. Terlebih, Pinangki berswafoto dengan sang buronan.

"Pinangki harusnya dipecat dengan tidak hormat karena diduga bertemu Djoko Tjandra," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).

Untuk itu, lanjut Boyamin, pihaknya akan menyerahkan bukti tambahan yang kuat kepada Komisi Kejaksaan untuk bahan pemeriksaan. Dia menyebut, Pinangki bersama Anita Kolopaking --pengacara Djoko Tjandra-- terbang ke Malaysia untuk bertemu dengan sang buronan.

"MAKI serahkan bukti tambahan yang kuat kepada Komisi Kejaksaan untuk bahan pemeriksaan Pinangki. Pinangki dengan Anita Kolopaking terbang bersama ke Malaysia diduga ketemu Djoko Tjandra," sambungnya.

Boyamin berpendapat, sanksi yang dijatuhkan untuk Pinangki belum cukup. Seharusnya lebih dari itu, yakni diberhentikan dengan tidak hormat dari Pegawai Negeri Sipil Kejagung dan dikeluarkan dari lembaga Kejaksaan dengan sejumlah alasan.

Menurut Boyamin, selama pemeriksaan, Pinangki diduga memberikan keterangan berbelit hingga tidak mengakui perbuatannya. Hal tersebut seharusnya menjadi faktor pemberat sehingga Pinangki layak dicopot dengan tidak hormat.

"Semestinya hal ini menjadi faktor pemberatan sehingga layak sanksi pencopotan dengan tidak hormat," jelas Boyamin.

Boyamnin menambahkan, ada dugaan bukti yang cukup berupa pengakuan Anita Kolopaking yang telah jujur mengakui bersama-sama Pinangki bertemu Djoko Tjandra di Malaysia. Dengan demikian, dia menilai jika Pinangki layak diberhentikan dengan tidak hormat.

"Keterangan Anita Kolopaking ini semestinya sudah cukup kuat dan tidak perlu menunggu keterangan Joko Tjandra karena akan sulit mendapat keterangan dari Joko Tjandra. Semestinya ini cukup untuk dasar pencopotan dengan tidak hormat," beber Boyamin.

baca juga

Lebih lanjut, Boyamin menilai jika sanksi terhadap Pinangki hanya merujuk sembilan kali pergi ke luar negeri tanpa izin dan Djoko Tjandra di Malaysia. Dia menyebut, Kejaksaan Agung berdalih belum memeriksa sang buronan dan mengabaikan pertemuannya dengan Pinangki.

"Kejagung berdalih belum memeriksa Djoko Tjandra untuk mengabaikan dugaan pertemuan Pinangki dengan Joko Tjandra sehingga Kejagung beralasan belum bisa menjadikan sebagai fakta dan bukti dalam hasil pemeriksaan," papar dia.

"Kejagung juga menutupi tempat bepergian Pinangki keluar negeri hanya Singapura dan Malaysia, padahal terdapat dugaan pergi ke Amerika Serikat sebanyak dua kali yang tentunya butuh waktu bolos kerja masing-masing sekitar seminggu sehingga PINANGKI diduga sering bolos kerja. Semestinya ini dapat dijadikan dasar sanksi pencopotan dengan tidak hormat,"

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi telah mencopot jabatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik menyusul beredarnya foto Pinangki dengan buronan, Djoko Tjandra.

Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural atau di-nonjob-kan kepada terlapor (Pinangki)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum Pidana Minta Jaksa Pinangki Juga Dituntut Sampai Pengadilan

Pakar Hukum Pidana Minta Jaksa Pinangki Juga Dituntut Sampai Pengadilan

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 10:57 WIB

Jaksa Ajukan PK di Kasus Djoko Tjandra Dinilai Cacat Hukum

Jaksa Ajukan PK di Kasus Djoko Tjandra Dinilai Cacat Hukum

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 07:29 WIB

Terungkap! Jaksa Pinangki 9 Kali Ketemu Djoko Tjandra di Luar Negeri

Terungkap! Jaksa Pinangki 9 Kali Ketemu Djoko Tjandra di Luar Negeri

Jatim | Kamis, 30 Juli 2020 | 05:59 WIB

Foto Bareng dengan Djoko Tjandra, Kejagung Copot Jabatan Jaksa Pinangki

Foto Bareng dengan Djoko Tjandra, Kejagung Copot Jabatan Jaksa Pinangki

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 00:18 WIB

Ditolak PN Jaksel, Buronan Djoko Tjandra Bisa Kembali Mengajukan PK

Ditolak PN Jaksel, Buronan Djoko Tjandra Bisa Kembali Mengajukan PK

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 20:14 WIB

Tak Pernah Hadir di Persidangan, Permohonan PK Djoko Tjandra Ditolak

Tak Pernah Hadir di Persidangan, Permohonan PK Djoko Tjandra Ditolak

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 18:05 WIB

Majelis Hakim PN Jaksel Dinilai Inkonsisten Soal Sidang PK Djoko Tjandra

Majelis Hakim PN Jaksel Dinilai Inkonsisten Soal Sidang PK Djoko Tjandra

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 15:23 WIB

Terkini

Pemimpin Arab Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi KMP Virgo Transport 8

Pemimpin Arab Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi KMP Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 10:30 WIB

Mau Ikut Fun Run 5K? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Lari Nyaman dari Lokal Sampai Global

Mau Ikut Fun Run 5K? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Lari Nyaman dari Lokal Sampai Global

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:29 WIB

Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam

Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 10:25 WIB

Enam Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru Periode Sepekan ke Depan

Enam Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru Periode Sepekan ke Depan

Riau | Senin, 28 September 2026 | 10:23 WIB

Tak Takut Atmosfer GBK, Pelatih Malaysia Kenang Pernah Bikin Timnas Indonesia Terluka

Tak Takut Atmosfer GBK, Pelatih Malaysia Kenang Pernah Bikin Timnas Indonesia Terluka

Bola | Senin, 28 September 2026 | 10:22 WIB

Cari Serum Wardah untuk Samarkan Kerutan? Ini Pilihannya, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Cari Serum Wardah untuk Samarkan Kerutan? Ini Pilihannya, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:20 WIB

Hamzah Batik Malioboro Terbakar Lagi Setelah 2004, Ini Sejarahnya dengan Sosok Raminten dan Mirota

Hamzah Batik Malioboro Terbakar Lagi Setelah 2004, Ini Sejarahnya dengan Sosok Raminten dan Mirota

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:19 WIB

Pasar Kripto Memerah, CFX10 Turun ke Level 1.005

Pasar Kripto Memerah, CFX10 Turun ke Level 1.005

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 10:13 WIB

Apa Perbedaan Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:10 WIB

Timnas Indonesia Diberi Peringakatan Keras Jelang Hadapi Malaysia: Tak Boleh Lagi Monoton!

Timnas Indonesia Diberi Peringakatan Keras Jelang Hadapi Malaysia: Tak Boleh Lagi Monoton!

Bola | Senin, 28 September 2026 | 10:09 WIB

×