3 Agustus Ganjil Genap Mulai Berlaku di Jakarta

Kamis, 30 Juli 2020 | 22:41 WIB
3 Agustus Ganjil Genap Mulai Berlaku di Jakarta
Sistem Ganjil Genap Ditiadakan Akibat Pandemi Corona. (Suara.com/ Adit Rianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro;

23. Jalan Kramat Raya;

24. Jalan St. Senen;

25. Jalan Gunung Sahari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI