Wacana PAUD Masuk Skema Wajib Belajar 13 Tahun, DPR Tantang Pemerintah Tanggung Biaya Pendidikan

Selasa, 06 Mei 2025 | 21:36 WIB
Wacana PAUD Masuk Skema Wajib Belajar 13 Tahun, DPR Tantang Pemerintah Tanggung Biaya Pendidikan
Ilustrasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pemerintah melalui Kemendikdasmen memasukan PAUD dalam skema wajib belajar 13 tahun. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pemerintah diminta turut menanggung biaya sekolah mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) bila masuk menjadi bagian dalam wajib belajar 13 tahun, sebagaimana diusulkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyampaikan hal tersebut merespons program wajib belajar 13 tahun lewat revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

"Kalau sekolah di PAUD untuk prasekolah usia 5–6 tahun itu juga menjadi sebuah kewajiban bagi kita, maka harus untuk kemudian diberikan secara gratis, baik negeri maupun swasta," kata Esti dalam rapat dengar pendapat bersama Kemendikdasmen di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Menurut Esti, bantuan dari negara bagi guru PAUD dan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pendidikan prasekolah sangat diperlukan.

Ia juga mengakui bahwa dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat yang kesulitan memenuhi biaya PAUD karena mayoritas dikelola swasta. Namun, persoalan kesejahteraan guru juga tidak terjamin karena rendahnya upah.

Politisi PDIP itu juga menyarankan agar Kemendikdasmen mengajukan anggaran khusus untuk mendukung operasional dan pelayanan PAUD.

Esti juga mendorong pemerintah untuk menyediakan bantuan operasional sekolah (BOS) serta tunjangan bagi guru PAUD, meskipun jam mengajar mereka lebih sedikit dibandingkan jenjang lain.

"Misalnya, per PAUD 2 orang yang kemudian harus menjadi tanggungan negara. Atau kalau perlu ada BOS untuk PAUD, seberapa besar pun itu. Karena memang lebih kecil jam mengajarnya. Tapi perlu dihitung dengan berbagai alternatif," ujar Esti.

Menurut Esti, ada banyak hal yang harus didata Kemendikdasmen apabila nantinya PAUD ditetapkan masuk dalam skema wajib belajar 13 tahun.

Baca Juga: Kemendikbud Usulkan PAUD Masuk Skema Wajib Belajar 13 Tahun di RUU Sisdiknas

Salah satunya, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam mengakses layanan PAUD serta menjamin kesejahteraan para guru.

Kemendikdasmen diminta untuk mencatat sebaran PAUD di seluruh Indonesia, jumlah muridnya, hingga hitungan penghargaan untuk guru-guru PAUD.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati. (Suara.com/Lilis)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati. (Suara.com/Lilis)

Sebelumnya, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengusulkan PAUD turut menjadi skema wajib belajar 13 tahun dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Kemendikdasmen beranggapan kalau PAUD sudah harus menjadi jenjang sendiri. Gogot menambahkan, penyesuaian regulasi yang memungkinkan wajib belajar satu tahun prasekolah perlu menjadi bagian dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

Gogot juga menyoroti ketentuan soal wajib belajar 1 tahun prasekolah belum diatur dalam UU Sisdiknas 2003, padahal telah masuk dalam RPJP dan UU Nomor 59 Tahun 2024.

Sebelumnya, perubahan program wajib belajar dari 12 tahun menjadi 13 tahun tercantum dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang diluncurkan pada Oktober 2024 lalu oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI