Mahfud MD: Pejabat yang Melindungi Djoko Tjandra Harus Siap Dipidanakan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 08:08 WIB
Mahfud MD: Pejabat yang Melindungi Djoko Tjandra Harus Siap Dipidanakan
Ilustrasi Mahfud MD. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Menkopolhukan Mahfud MD memberikan peringatan kepada para pejabat yang diduga telah melindungi Djoko Tjandra. Mahfud menegaskan para pejabat pelindung Tjoko Tjandra dipidanakan.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmafudmd. Mahfud MD menegaskan para pejabat yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra terkait hak tagih Bank Bali akan ikut diseret ke pengadilan.

"Pejabat-pejabat yang melindunginya harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Sabtu (1/8/2020).

Mahfud menegaskan, Djoko Tjandra tidak hanya akan dihukum selama dua tahun penjara saja. Ia menduga masa tahanan Djoko Tjandra akan ditambah melihat sepak terjang Djoko Tjandra selama 11 tahun pelariannya.

Selain melakukan tindak pidana korupsi, Djoko Tjandra juga melakukan suap terhadap para pejabat untuk memuluskan jalannya melarikan diri.

Mahfud MD perintahkan pejabat pelindung Djoko Tjandra dipidanakan (Twitter/mohmahfudmd)
Mahfud MD perintahkan pejabat pelindung Djoko Tjandra dipidanakan (Twitter/mohmahfudmd)

"Karena tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama," ungkapnya.

Djoko Tjandra dikenal sebagai salah satu buronan yang 'licin'. Pasalnya, selama 11 tahun pelariannya ia tak juga bisa ditangkap. Pemilik nama asli Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra itu telah menjadi buronan kepolisian sejak 2009.

Selama 11 tahun itu, Djoko Tjandra diduga bisa melenggang masuk keluar dan masuk ke Indonesia tanpa terendus kepolisian.

Djoko merupakan salah satu orang yang terlibat dalam kasus cessie Bank Bali. Pada 24 Februari 2000, Djoko yang saat itu menjabat sebagai PT Era Giat Prima itu dijerat dengan dakwa berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum Ridwan Moekiat.

baca juga

Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi cessie Bank Bali hingga merugikan negara sebesar Rp 940 miliar. Namun, dakwaan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh R Soenarto dengan alasan kasus tersebut bukan perbuatan pidana melainkan perdata.

Akhirnya Djoko Tjandra bebas dari dakwaan. Dalam beberapa kali perlawanan hukum, Djoko Tjandra berhasil meloloskan diri.

Hingga pada 12 Juni 2009, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman terhadap Djoko Tjandra dengan hukuman penjara selama dua tahun. Ia terbukti melakukan korupsi dalam kasus cessie Bank Bali.

Sayangnya, sebelum dieksekusi Djoko Tjandra melarikan diri ke Papua. Kaburnya Djoko diduga karena putusan peninjauan kembali oleh Mahkamah Agung bocor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Surat Palsu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Terancam 6 Tahun Bui

Gegara Surat Palsu Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Terancam 6 Tahun Bui

News | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 06:10 WIB

Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetyo Ditahan di Mabes, Tapi Beda Sel

Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetyo Ditahan di Mabes, Tapi Beda Sel

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 22:30 WIB

Hinca Demokrat Minta Penangkapan Djoko Tjandra Tidak Terlalu Lama Dirayakan

Hinca Demokrat Minta Penangkapan Djoko Tjandra Tidak Terlalu Lama Dirayakan

News | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 07:36 WIB

Terkini

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:31 WIB

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:30 WIB

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Novel Sabtu Bersama Bapak: Hangatnya Pesan Seorang Ayah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:20 WIB

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

4 Shio yang Mulai Lepas dari Kesepian setelah 19 September 2026, Kembali Temukan Kehangatan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:08 WIB

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 10:58 WIB

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:53 WIB

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 10:49 WIB

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:45 WIB

×