Dua WNA Rusia Dideportasi Gegara Gelar Yoga Massal Tanpa Protokol Kesehatan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 02 Agustus 2020 | 23:34 WIB
Dua WNA Rusia Dideportasi Gegara Gelar Yoga Massal Tanpa Protokol Kesehatan
Petugas mengantar dua WNA Rusia yang dideportasi kembali ke negara asal. [Antara]

Suara.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Bali mendeportasi dua warga negara Rusia yang nekat menggelar yoga massal tanpa menerapkan aturan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.

Dua warga tersebut diketahui bernama Albina Mukhamadullina (36) dan Rodion Antonkin (40).

"Jadi mereka melakukan penyalahgunaan Ijin t inggal (BVK) dengan mengadakan kegiatan meditasi massal berbayar di salah vila wilayah Ubud, Gianyar," kata Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma saat dikonfirmasi Antara di Denpasar, Minggu (2/8/2020).

Dia menjelaskan, keduanya sempat ditahan di Rudenim Denpasar sejak 24 Juli 2020. Tak hanya itu, kedua warga Rusia ini juga dikenakan Pasal 75 (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Mereka dideportasi pada (1/8/2020) pukul 20.10 WIB melalui TPI Soekarno-Hatta dengan Maskapai Turkish Airlines Jakarta (CGK)-Istanbul (IST)-Rostov," katanya.

Surya juga menjelaskan, nama kedua warga Rusia tersebut dimasukan dalam daftar Penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sementara itu, pada (1/8/2020) Imigrasi Denpasar juga mendeportasi seorang warga Inggris, Michael Wilkinson (56) melalui Bandar Udara Internasional dengan penerbangan QR961 dan QR027pukul 22.00 WITA, dengan tujuan Denpasar menuju Doha kemudian menuju Manchester.

Warga Negara Inggris tersebut telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa pendeportasian.

Selain itu, namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan selama enam bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf a dan f undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga: Waduh! Malaysia Deportasi Ratusan TKI di Tengah Bahaya Wabah Virus Corona

"Pendeportasian ini dilakukan serangkaian dengan penerbangan yang mulai dibuka meskipun belum normal. Jangka waktu pendeportasian juga cepat," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI