Kejagung Akan Usut Dugaan Pidana Jaksa Pinangki, Termasuk Soal Aliran Dana

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 04 Agustus 2020 | 14:21 WIB
Kejagung Akan Usut Dugaan Pidana Jaksa Pinangki, Termasuk Soal Aliran Dana
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra. (Antara)

Suara.com - Kejaksaan Agung akan mengusut dugaan tindak pidana Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dengan pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Termasuk memperdalam ada atau tidaknya aliran dana yang diterima.

Jaksa Pinangki sebelumnya diproses secara administratif pada Jaksa Agung Muda bidang pengawasan, kemudian kekinian hasil perkaranya diteruskan ke Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus).

"Kemarin dilakukan pendalaman oleh temen-temen jaksa di pidana khusus. Nanti akan kita usulkan berikut apa hasil pendalaman," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).

Febrie mengatakan pihaknya juga akan mendalami perihal dugaan aliran yang mangalir dari Djoko Tjandra ke Pinangki. Ia mengklaim Kejagung akan terbuka terhadap perkembangan kasus tersebut.

"Kita akan perdalam dulu, yang jelas kita akan transparan, yang jelas kita sudah tindak Jaksa P tersebut. Dan tentunya ini juga akan kita putuskan apakah Jaksa P juga terlibat atau tidak di sisi pidanannya, tentunya dari kita akan kita perdalam," ungkapnya.

Febrie menambahkan, terkait motif pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra di luar negeri pihaknya mengatahui. Ia berjanji, penyelidikam terhadap Jaksa Pinangki tidak akan berlangsung lama.

"Saya kira tidak lama, beberapa hari nanti dari rekan-rekan Jaksa Pidsus sudah ada pendapat," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi telah mencopot jabatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari karena terbukti melanggar disiplin dan kode etik menyusul beredarnya foto Pinangki dengan buronan, Djoko Tjandra.

Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural atau di-nonjob-kan kepada terlapor (Pinangki)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu malam.

Penjatuhan hukuman dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Pinangki. Pinangki menjabat sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Dari hasil klarifikasi Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Pinangki diketahui bahwa Pinangki telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak 9 kali serta bertemu dengan diduga Djoko Tjandra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksekusi Penahanan Djoko Tjandra Disoal Otto Hasibuan, Ini Reaksi Kejagung

Eksekusi Penahanan Djoko Tjandra Disoal Otto Hasibuan, Ini Reaksi Kejagung

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:54 WIB

Jaksa Kasus Djoko Tjandra Ternyata Istri Polisi, Jabatan Baru Suami Disorot

Jaksa Kasus Djoko Tjandra Ternyata Istri Polisi, Jabatan Baru Suami Disorot

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:40 WIB

Suami Jaksa Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf Dimutasi Kapolri

Suami Jaksa Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf Dimutasi Kapolri

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:25 WIB

PBNU Minta Polisi Tak Hanya Tangkap Buronan Djoko Tjandra

PBNU Minta Polisi Tak Hanya Tangkap Buronan Djoko Tjandra

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 09:01 WIB

Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra

Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 19:21 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB