Array

Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra

Senin, 03 Agustus 2020 | 19:21 WIB
Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono saat menggelar konferensi pers soal skandal surat sakti Brigjen Prasetijo Utomo yang terbitkan untuk buronan Djoko Tjandra. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah menunjuk praktisi hukum Otto Hasibuan sebagai pengacaranya untuk menangani perkara kasus surat jalan palsu alias 'surat sakti' yang diterbitkan  eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, hal itu disampaikan Djoko Tjandra saat diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (31/7/2020).

Namun, Awi memastikan hingga kekinian pihaknya belum menerima surat kuasa atas penunjukan Otto sebagai pengacara dari Djoko Tjandra.

"Menurut JST bahwa yang bersangkutan sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri. Namun demikian, sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya," kata Awi kepada wartawan, Senin (3/8/2020).

Sementara itu, Awi mengemukakan, dalam perkara skandal kasus surat sakti, Djoko Tjandra masih berstatus sebagai saksi. Kini yang bersangkutan pun telah mendekam di Lapas Salemba cabang Rutan Bareskrim Polri untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Jadi statusnya bukan merupakan tahanan penyidik. Ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri agar mempermudah pemeriksaan yang bersangkutan terkait kasus surat jalan palsu," ujar Awi

"Pada intinya ini adalah untuk mempermudah, mendekat ke penyidik," imbuhnya.

Sebelumnya, Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (30/7/2020) malam. Penangkapan terhadap buronan kelas kakap Kejaksaan Agung RI atas kerjasama antara Polri dengan kepolisian Diraja Malaysia.

Ketika itu, Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Baca Juga: Surat Sakti Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Anita Kolopaking Besok

Setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang mengenakan pakaian tahanan oranye dengan celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI