Baru Mulai Ngajar, Ibu Guru Matematika Ajak Siswa 15 Tahun Berhubungan Seks

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 05 Agustus 2020 | 22:03 WIB
Baru Mulai Ngajar, Ibu Guru Matematika Ajak Siswa 15 Tahun Berhubungan Seks
Ilustrasi hubungan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Seorang guru matematika didakwa telah melakukan hubungan seks dengan seorang siswa laki-laki berusia 15 tahun. Peristiwa itu terjadi hanya beberapa bulan setelah dia mulai bekerja di sebuah sekolah menengah.

Dilansir dari New York Post, Hailey Pardy, seorang mantan guru matematika berusia 25 tahun di Bastrop High School, Texas, Ameriks Serikat, ditangkap oleh polisi Round Rock. Penangkapan itu menyusul dakwaannya oleh dewan juri karena diduga memiliki hubungan yang tidak pantas dengan seorang siswa.

Seorang perempuan mengacungkan tangan tandan penolakan. Ilustrasi pelecehan seksual. [Shutterstock]
Ilustrasi pelecehan seksual. [Shutterstock]

Pardy melakukan hubungan seks dengan siswa remaja pada 1 Desember 2018, kata polisi. Administrator di sekolah umum kemudian mendapat pesan anonim sekitar sembilan bulan kemudian atau pada bulan Agustus 2019.

Pesan itu berisi tentang dugaan hubungan seksual antara pasangan dan Hardy dikenakan cuti administratif pada hari yang sama. Dia kemudian dipecat oleh dewan sekolah Bastrop dengan suara bulat pada bulan November.

Pardy, dari Shiner, mulai bekerja di distrik sekolah pada Agustus 2018 hanya beberapa bulan sebelum insiden yang diduga terjadi. Dia mendapatkan gaji tahunan $ 48.383.

“Tindakan guru ini tidak mewakili lebih dari 1.300 pendidik yang penuh perhatian, berdedikasi dan berbakat yang membentuk Bastrop ISD,” kata juru bicara distrik Kristi Lee.

"Dasar hubungan guru-siswa adalah kepercayaan, dan ketika kepercayaan itu dilanggar, itu membuat kami marah dan sedih."

Pardy lulus dari Texas State University pada tahun 2018 dengan gelar sarjana dalam matematika dan memenangkan Texas State Academic Distinction Award untuk matematika pada tahun yang sama, menurut laporan 2018 dalam Shiner Gazette.

Pardy dibebaskan dari penjara Kabupaten Bastrop setelah memposting obligasi senilai $ 100.000, menurut laporan Statesman-American. Tidak jelas apakah dia menyewa seorang pengacara. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman 20 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang, Pria atau Wanita?

3 Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang, Pria atau Wanita?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:54 WIB

Bikin Malu, Predator Seks Fetish Kain Jarik, Gilang Di-DO UNAIR

Bikin Malu, Predator Seks Fetish Kain Jarik, Gilang Di-DO UNAIR

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2020 | 14:50 WIB

Guru Besar UGM Cornelis Lay Meninggal Dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta

Guru Besar UGM Cornelis Lay Meninggal Dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 07:56 WIB

Terkini

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:15 WIB

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

×