Baru Mulai Ngajar, Ibu Guru Matematika Ajak Siswa 15 Tahun Berhubungan Seks

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 05 Agustus 2020 | 22:03 WIB
Baru Mulai Ngajar, Ibu Guru Matematika Ajak Siswa 15 Tahun Berhubungan Seks
Ilustrasi hubungan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Seorang guru matematika didakwa telah melakukan hubungan seks dengan seorang siswa laki-laki berusia 15 tahun. Peristiwa itu terjadi hanya beberapa bulan setelah dia mulai bekerja di sebuah sekolah menengah.

Dilansir dari New York Post, Hailey Pardy, seorang mantan guru matematika berusia 25 tahun di Bastrop High School, Texas, Ameriks Serikat, ditangkap oleh polisi Round Rock. Penangkapan itu menyusul dakwaannya oleh dewan juri karena diduga memiliki hubungan yang tidak pantas dengan seorang siswa.

Seorang perempuan mengacungkan tangan tandan penolakan. Ilustrasi pelecehan seksual. [Shutterstock]
Ilustrasi pelecehan seksual. [Shutterstock]

Pardy melakukan hubungan seks dengan siswa remaja pada 1 Desember 2018, kata polisi. Administrator di sekolah umum kemudian mendapat pesan anonim sekitar sembilan bulan kemudian atau pada bulan Agustus 2019.

Pesan itu berisi tentang dugaan hubungan seksual antara pasangan dan Hardy dikenakan cuti administratif pada hari yang sama. Dia kemudian dipecat oleh dewan sekolah Bastrop dengan suara bulat pada bulan November.

Pardy, dari Shiner, mulai bekerja di distrik sekolah pada Agustus 2018 hanya beberapa bulan sebelum insiden yang diduga terjadi. Dia mendapatkan gaji tahunan $ 48.383.

“Tindakan guru ini tidak mewakili lebih dari 1.300 pendidik yang penuh perhatian, berdedikasi dan berbakat yang membentuk Bastrop ISD,” kata juru bicara distrik Kristi Lee.

"Dasar hubungan guru-siswa adalah kepercayaan, dan ketika kepercayaan itu dilanggar, itu membuat kami marah dan sedih."

Pardy lulus dari Texas State University pada tahun 2018 dengan gelar sarjana dalam matematika dan memenangkan Texas State Academic Distinction Award untuk matematika pada tahun yang sama, menurut laporan 2018 dalam Shiner Gazette.

Pardy dibebaskan dari penjara Kabupaten Bastrop setelah memposting obligasi senilai $ 100.000, menurut laporan Statesman-American. Tidak jelas apakah dia menyewa seorang pengacara. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang, Pria atau Wanita?

3 Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang, Pria atau Wanita?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:54 WIB

Bikin Malu, Predator Seks Fetish Kain Jarik, Gilang Di-DO UNAIR

Bikin Malu, Predator Seks Fetish Kain Jarik, Gilang Di-DO UNAIR

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2020 | 14:50 WIB

Guru Besar UGM Cornelis Lay Meninggal Dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta

Guru Besar UGM Cornelis Lay Meninggal Dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 07:56 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB