Baru Mulai Ngajar, Ibu Guru Matematika Ajak Siswa 15 Tahun Berhubungan Seks

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 05 Agustus 2020 | 22:03 WIB
Baru Mulai Ngajar, Ibu Guru Matematika Ajak Siswa 15 Tahun Berhubungan Seks
Ilustrasi hubungan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Seorang guru matematika didakwa telah melakukan hubungan seks dengan seorang siswa laki-laki berusia 15 tahun. Peristiwa itu terjadi hanya beberapa bulan setelah dia mulai bekerja di sebuah sekolah menengah.

Dilansir dari New York Post, Hailey Pardy, seorang mantan guru matematika berusia 25 tahun di Bastrop High School, Texas, Ameriks Serikat, ditangkap oleh polisi Round Rock. Penangkapan itu menyusul dakwaannya oleh dewan juri karena diduga memiliki hubungan yang tidak pantas dengan seorang siswa.

Seorang perempuan mengacungkan tangan tandan penolakan. Ilustrasi pelecehan seksual. [Shutterstock]
Ilustrasi pelecehan seksual. [Shutterstock]

Pardy melakukan hubungan seks dengan siswa remaja pada 1 Desember 2018, kata polisi. Administrator di sekolah umum kemudian mendapat pesan anonim sekitar sembilan bulan kemudian atau pada bulan Agustus 2019.

Pesan itu berisi tentang dugaan hubungan seksual antara pasangan dan Hardy dikenakan cuti administratif pada hari yang sama. Dia kemudian dipecat oleh dewan sekolah Bastrop dengan suara bulat pada bulan November.

Pardy, dari Shiner, mulai bekerja di distrik sekolah pada Agustus 2018 hanya beberapa bulan sebelum insiden yang diduga terjadi. Dia mendapatkan gaji tahunan $ 48.383.

“Tindakan guru ini tidak mewakili lebih dari 1.300 pendidik yang penuh perhatian, berdedikasi dan berbakat yang membentuk Bastrop ISD,” kata juru bicara distrik Kristi Lee.

"Dasar hubungan guru-siswa adalah kepercayaan, dan ketika kepercayaan itu dilanggar, itu membuat kami marah dan sedih."

Pardy lulus dari Texas State University pada tahun 2018 dengan gelar sarjana dalam matematika dan memenangkan Texas State Academic Distinction Award untuk matematika pada tahun yang sama, menurut laporan 2018 dalam Shiner Gazette.

Pardy dibebaskan dari penjara Kabupaten Bastrop setelah memposting obligasi senilai $ 100.000, menurut laporan Statesman-American. Tidak jelas apakah dia menyewa seorang pengacara. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman 20 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang, Pria atau Wanita?

3 Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang, Pria atau Wanita?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:54 WIB

Bikin Malu, Predator Seks Fetish Kain Jarik, Gilang Di-DO UNAIR

Bikin Malu, Predator Seks Fetish Kain Jarik, Gilang Di-DO UNAIR

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2020 | 14:50 WIB

Guru Besar UGM Cornelis Lay Meninggal Dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta

Guru Besar UGM Cornelis Lay Meninggal Dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 07:56 WIB

Terkini

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

×