Negara Janjikan Bantuan pada Pekerja, HNW Sentil Janji Jokowi pada Nakes

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Kamis, 06 Agustus 2020 | 11:38 WIB
Negara Janjikan Bantuan pada Pekerja, HNW Sentil Janji Jokowi pada Nakes
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Rencana pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat kritik dari Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia mengingatkan bahwa pemerintah masih memiliki janji serupa yang pernah dilontarkan kepada para tenaga kesehatan.

Pria yang sering di sapa HNW ini berharap agar janji yang barubaru ini dikeluarkan pemerintah untuk memberi bantuan kepada para pekerja yang mendapat upah di bawah Rp 5 juta bisa benar-benar ditepati.

"Janji terbaru Presiden @jokowi; berikan bantuan untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta. Untuk menjaga marwah diri dan kepercayaan rakyat, penting janji yang dibuat sendiri itu ditepati," tulis Hidayat Nur Wahid melalui Twitter-nya, Kamis (6/8/2020).

Selain itu, HNW juga mengingatkan tentang bonus senlai Rp 15 juta yang pernah dijanjikan pemerintah kepada para dokter dan tenaga kesehatan dalam menangani pandemi virus corona.

"Seperti juga janji memberikan bonus maksimal Rp 15 juta untuk para dokter dan tenaga kesehatan (23/3/2020), sudah ditepati?" sindir HNW.

Cuitan Hidayat Nur Wahid menanggapi janji bantuan pemerintah pada pegawai berupah di bawah Rp 5 juta. (Twitter/@hnurwahid)
Cuitan Hidayat Nur Wahid menanggapi janji bantuan pemerintah pada pegawai berupah di bawah Rp 5 juta. (Twitter/@hnurwahid)

Sebelumnya, pada bulan Maret lalu Presiden Jokowi menyampaikan dalam sebuah konferensi pers bahwa pemerintah akan memberikan insentif higga santunan bagi para dokter dan tenaga medis senilai Rp 15 juta.

Kekinian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (5/8/2020) mengatakan pemerintah berencana memberi gaji tambahan kepada sebanyak 13 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Gaji tambahan itu merupakan bentuk bantuan pemerintah terhadap masyarakat dan sekaligus sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi video seperti dilansir dari Antara.

baca juga

Ia mengatakan bahwa rencana pemberian gaji tambahan untuk karyawan yang diupah di bawah Rp 5 juta itu akan menelan anggaran sebesar Rp 31,2 triliun.

“Berbagai langkah ini dilakukan karena sampai Agustus penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan,” beber Sri Mulyani.

Selain tambahan gaji, pemerintah juga telah memastikan akan menyalurkan gaji 13 untuk pegawai negeri sipil dan pensiunan pada Agustus ini.

Bantuan tunai juga akan diberikan kepada 10 juta penerima Kartu Sembako di luar Program Keluarga Harapan (PKH). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5 triliun dan akan dibayarkan pada Agustus 2020.

Pemerintah turut memberikan bansos produktif bagi 12 juta UMKM yaitu sebesar Rp 2,4 juta dengan total anggaran sekitar Rp 30 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?

Pemerintah akan Tambah Gaji Pekerja Berupah Rendah, Said Didu: Prank Lagi?

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 11:03 WIB

Pemerintah Berencana Beri Gaji untuk Pekerja Berupah di bawah Rp 5 Juta

Pemerintah Berencana Beri Gaji untuk Pekerja Berupah di bawah Rp 5 Juta

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2020 | 22:27 WIB

Gaji Telat, Tujuh Pekerja Proyek Nekat Curi Besi Ulir Senilai Rp130 Juta

Gaji Telat, Tujuh Pekerja Proyek Nekat Curi Besi Ulir Senilai Rp130 Juta

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2020 | 16:29 WIB

1.000 Pekerja Karaoke di Banyumas Ancam Demo, Jika Tempat Kerja Tak Dibuka

1.000 Pekerja Karaoke di Banyumas Ancam Demo, Jika Tempat Kerja Tak Dibuka

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:52 WIB

Protes Pekerja Malam di Surabaya Diwarnai Aksi Dugem dan 4 Berita Lainnya

Protes Pekerja Malam di Surabaya Diwarnai Aksi Dugem dan 4 Berita Lainnya

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 07:00 WIB

Ribetnya Persiapan Nakes Wisma Atlet, Warganet Merinding

Ribetnya Persiapan Nakes Wisma Atlet, Warganet Merinding

Jogja | Senin, 03 Agustus 2020 | 18:05 WIB

Terkini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

Pernyataan Resmi Suahasil Nazara Usai Dilantik Jadi Menkeu Baru

Pernyataan Resmi Suahasil Nazara Usai Dilantik Jadi Menkeu Baru

Video | Senin, 14 September 2026 | 17:30 WIB

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Cara Memilih Ukuran Helm yang Pas dan Aman, Berkendara Makin Nyaman

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

Mirip Ritual Satanic, Atraksi Pentagram dan Kostum Iblis di Pekalongan Dikecam MUI

News | Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB

×