Lagi, Kapal Berbendera China Buang Mayat 2 ABK WNI ke Tengah Laut

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:04 WIB
Lagi, Kapal Berbendera China Buang Mayat 2 ABK WNI ke Tengah Laut
Ilustrasi jasad salah satu abk wni di kapal longxing. [Istimewa]

Suara.com - Pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh kapal berbendera China kembali terjadi. ABK tersebut ialah Daroni dan Riswan yang meninggal di atas kapal Han Rong 363 dan Han Rong 368.

Jasad keduanya dibuang ke laut lepas pada 29 Juli 2020.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyesalkan atas kembali terjadinya kasus pelarungan ABK asal Indonesia oleh kapal berbendera China. Pasalnya, kasus pembuangan jasad ABK ke laut itu bukan kali pertama yang dilakukan.

"Waktu itu heboh hingga berujung pemanggilan Dubes China oleh Kemenlu. Ternyata sekarang terjadi dan berulang lagi. Artinya China menganggap enteng apa yang terjadi terhadap ABK asal Indonesia dan pemerintah kurang wibawa untuk melindungi nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Mufida dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).

Dengan melihat kejadian tersebut kembali berulang, Mufida meminta Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis turunan dari UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Ia pun mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 188 agar ada kemampuan hukum Internasional bagi pemerintah dalam melindungi ABK Indonesia.

"Aturan turunan di pemerintah belum selesai, ini hal serius tidak soal nyawa anak bangsa di luar negeri. Aturan ini bukan hanya melindungi PMI yang berprofesi sebagai ABK. Jika tidak ada aturan teknis, ke depan jika ada kasus diskriminasi PMI kita akan gelagapan lagi," ujarnya.

Selain itu, Mufida juga meminta adanya perizinan satu pintu. Sebab selama ini izin untuk menjadi ABK masih di bawah Kementerian Perhubungan.

Sementara ada tiga kementerian yang terkait dengan kasus ABK ini yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Soal izin harus satu pintu agar tidak ada Kementerian atau lembaga yang kemudian saling menunggu jika ada permasalahan," tuturnya.

Menurutnya penegakan aturan yang dilakukan pemerintah bisa meminimalisir rekrutmen ABK secara ilegal. Rekrutmen ABK secara ilegal itu dianggapnya justru menjadi kesempatan tindak diskriminasi yang besar terhadap ABK asal Indonesia.

"Perlindungan terhadap ABK dimulai dari adanya aturan yang jelas dan penegakannya. Jangan sampai kejadian ini akan terus berulang dengan pola yang sama," katanya.

"Meninggalnya anak bangsa karena sebuah tindak perbudakan adalah kegagalan negara melindungi warganya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapal Monster Tiongkok Ancam Nelayan Filipina di Laut China Selatan

Kapal Monster Tiongkok Ancam Nelayan Filipina di Laut China Selatan

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 18:40 WIB

Bawa Meriam 'Terbesar yang Pernah DIlihat', Kapal China Masuki Perairan Jepang Dekat Senkaku

Bawa Meriam 'Terbesar yang Pernah DIlihat', Kapal China Masuki Perairan Jepang Dekat Senkaku

News | Sabtu, 26 November 2022 | 11:23 WIB

Kapal Rumah Sakit China Memasuki Teluk Jakarta di Hari Pahlawan

Kapal Rumah Sakit China Memasuki Teluk Jakarta di Hari Pahlawan

News | Kamis, 10 November 2022 | 17:08 WIB

Arogan! Kapal China Adang Nelayan Natuna dari Perairan Indonesia, Kapal Asing Malah Bebas Curi Ikan

Arogan! Kapal China Adang Nelayan Natuna dari Perairan Indonesia, Kapal Asing Malah Bebas Curi Ikan

Bisnis | Rabu, 14 September 2022 | 15:08 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB