Kemlu Bakal Bantu ABK di Fiji, Kuasa Hukum: Belum Ada yang Mengabarkan

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 20:53 WIB
Kemlu Bakal Bantu ABK di Fiji, Kuasa Hukum: Belum Ada yang Mengabarkan
Ilustrasi WNI kru kapal ikan diculik di Gabon pada 2016 (Antara Photo).

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut sudah berkoordinasi untuk membantu kepulangan enam anak buah kapal (ABK) Indonesia yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di kapal Rong Da Yang di perairan Fiji ke tanah air. Akan tetapi, pihak ABK sendiri belum menerima kabar resmi itu dan masih terlantar di dermaga. 

Kuasa hukum ABK tersebut, Ahmad Fauzi mengatakan, kabar itu belum diterima kliennya. Apalagi sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat baik kepada Kemlu dan KBRI Fiji. 

"Sampai sekarang, secara resmi langsung maupun tidak langsung, baik dari pihak Kemlu maupun KBRI belum ada yang mengabari atau respon terhadap surat kami," kata Fauzi kepada Suara.com, Jumat (7/8/2020). 

Ia mengetahui, kalau soal kabar Kemlu yang bakal membantu kepulangan para ABK tersebut. Akan tetapi, saat ini mereka belum mendapatkan kepastian soal bantuan itu. 

"Sampai sekarang ABK masih menunggu di dermaga wilayah Fiji, mereka belum mendapatkan kapan kepastian dipulangkan," ujarnya. 

Sebelumnya, Judha mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI Suva serta agensi yang memberangkatkan para ABK tersebut.

"Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI kita yang ada di Suva dan telah berkoordinasi dengan minning agency yang memberangkatakan para awak tersebut untuk menindak lanjuti informasi awal yang kami terima," kata Judha dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, Jumat (7/8/2020). 

Saat ini terdapat enam ABK yang bekerja di kapal Rong Dayang. Mereka mengalami beragam masalah seperti gaji, uang saku hingga tidak diperbolehkan untuk turun dari kapal. 

Judha menjelaskan kalau terkait masalah gaji, KBRI di Suva serta perusahaan yang memberangkatkan mereka telah menyampaikan komitmen untuk memberikan pemenuhan kebutuhan ABK. 

baca juga

Sedangkan terkait dengan larangan turun dari kapal, Judha mengungkapkan saat ini pemerintah Fiji memang tengah menerapkan larangan tersebut.

Akan tetapi, KBRI di Suva dan juga perusahaan yang memberangkatkan bakal mengusahakan ABK tersebut untuk bisa turun dari kapal. 

Enam ABK itu juga bakal dibantu dengan diberikan fasilitas kepulangannya ke tanah air. 

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suva serta agensi yang memberangkatkan para ABK tersebut.

"Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI kita yang ada di Suva dan telah berkoordinasi dengan minning agency yang memberangkatkan para awak tersebut untuk menindak lanjuti informasi awal yang kami terima," kata Judha dalam paparannya yang disampaikan secara virtual, Jumat (7/8/2020). 

Saat ini terdapat enam ABK yang bekerja di Kapal Rong Dayang.

Mereka mengalami beragam masalah seperti gaji, uang saku hingga tidak diperbolehkan untuk turun dari kapal. 

Judha menjelaskan, kalau terkait masalah gaji, KBRI di Suva serta perusahaan yang memberangkatkan mereka telah menyampaikan komitmen untuk memberikan pemenuhan kebutuhan ABK. 

Sedangkan terkait dengan larangan turun dari kapal, Judha mengungkapkan saat ini pemerintah Fiji memang tengah menerapkan larangan tersebut.

Akan tetapi, KBRI di Suva dan juga perusahaan yang memberangkatkan bakal mengusahakan ABK tersebut untuk bisa turun dari kapal. 

Enam ABK itu juga bakal dibantu dengan diberikan fasilitas kepulangannya ke tanah air. 

"Perwakilan kita yang ada di Fiji dan juga bekerja sama dengan agensi yang ada di sana sedang berupaya agar para ABK kita dalam kapal turun dr Fiji terutama para pekerja ABK kita yang tidak ingin melanjutkan bekerja di kapal itu," katanya.

"Kemudian dapat kita fasilitasi kepulangannya ke Indonesia tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ada dan juga ketersediaan penerbangan," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperlakukan Tak Manusiawi, Kemlu Bantu 6 ABK di Fiji Pulang ke Tanah Air

Diperlakukan Tak Manusiawi, Kemlu Bantu 6 ABK di Fiji Pulang ke Tanah Air

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 20:38 WIB

Lagi, Kapal Berbendera China Buang Mayat 2 ABK WNI ke Tengah Laut

Lagi, Kapal Berbendera China Buang Mayat 2 ABK WNI ke Tengah Laut

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:04 WIB

Tiga WNI dan Satu WN China Jadi Tersangka Kasus Kekerasan ABK

Tiga WNI dan Satu WN China Jadi Tersangka Kasus Kekerasan ABK

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 12:38 WIB

Terkini

Cara Menyimpan Cabai dan Sayuran di Kulkas agar Awet Tidak Cepat Busuk, Aman Berminggu-minggu

Cara Menyimpan Cabai dan Sayuran di Kulkas agar Awet Tidak Cepat Busuk, Aman Berminggu-minggu

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:26 WIB

Wujudkan Rumah Impian, KPR BRI Tawarkan Suku Bunga Rendah Mulai 1,75 Persen

Wujudkan Rumah Impian, KPR BRI Tawarkan Suku Bunga Rendah Mulai 1,75 Persen

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:25 WIB

Proses Daur Air Hidrologi dan Tahapannya: Evaporasi, Kondensasi, Presipitasi

Proses Daur Air Hidrologi dan Tahapannya: Evaporasi, Kondensasi, Presipitasi

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 14:25 WIB

Yadea OVA Mini Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan, Dibanderol Rp6,9 Juta

Yadea OVA Mini Kendaraan Listrik untuk Mobilitas Perkotaan, Dibanderol Rp6,9 Juta

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 14:25 WIB

4 Cara Membedakan Telur Omega dan Telur Biasa agar Tidak Salah Beli

4 Cara Membedakan Telur Omega dan Telur Biasa agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:23 WIB

Intermittent Fasting Makin Booming, Baik atau Sekedar Gimik?

Intermittent Fasting Makin Booming, Baik atau Sekedar Gimik?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:20 WIB

Sinopsis The Winner, Dracin Terbaru Tian Xi Wei dan Wei Da Xun di Youku

Sinopsis The Winner, Dracin Terbaru Tian Xi Wei dan Wei Da Xun di Youku

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:20 WIB

2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman

2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman

Surakarta | Rabu, 23 September 2026 | 14:18 WIB

Sengkarut Syarat Ijazah Diuji Lagi di MK, Bisakah Gibran Didiskualifikasi?

Sengkarut Syarat Ijazah Diuji Lagi di MK, Bisakah Gibran Didiskualifikasi?

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:18 WIB

BMKG Wanti-wanti Warga Riau, Habis Karhutla 'Terbitlah' Cuaca Ekstrem

BMKG Wanti-wanti Warga Riau, Habis Karhutla 'Terbitlah' Cuaca Ekstrem

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 14:17 WIB

×