Lagi, Kapal Berbendera China Buang Mayat 2 ABK WNI ke Tengah Laut

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:04 WIB
Lagi, Kapal Berbendera China Buang Mayat 2 ABK WNI ke Tengah Laut
Ilustrasi jasad salah satu abk wni di kapal longxing. [Istimewa]

Suara.com - Pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh kapal berbendera China kembali terjadi. ABK tersebut ialah Daroni dan Riswan yang meninggal di atas kapal Han Rong 363 dan Han Rong 368.

Jasad keduanya dibuang ke laut lepas pada 29 Juli 2020.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyesalkan atas kembali terjadinya kasus pelarungan ABK asal Indonesia oleh kapal berbendera China. Pasalnya, kasus pembuangan jasad ABK ke laut itu bukan kali pertama yang dilakukan.

"Waktu itu heboh hingga berujung pemanggilan Dubes China oleh Kemenlu. Ternyata sekarang terjadi dan berulang lagi. Artinya China menganggap enteng apa yang terjadi terhadap ABK asal Indonesia dan pemerintah kurang wibawa untuk melindungi nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI)," kata Mufida dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).

Dengan melihat kejadian tersebut kembali berulang, Mufida meminta Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis turunan dari UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Ia pun mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 188 agar ada kemampuan hukum Internasional bagi pemerintah dalam melindungi ABK Indonesia.

"Aturan turunan di pemerintah belum selesai, ini hal serius tidak soal nyawa anak bangsa di luar negeri. Aturan ini bukan hanya melindungi PMI yang berprofesi sebagai ABK. Jika tidak ada aturan teknis, ke depan jika ada kasus diskriminasi PMI kita akan gelagapan lagi," ujarnya.

Selain itu, Mufida juga meminta adanya perizinan satu pintu. Sebab selama ini izin untuk menjadi ABK masih di bawah Kementerian Perhubungan.

Sementara ada tiga kementerian yang terkait dengan kasus ABK ini yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

baca juga

"Soal izin harus satu pintu agar tidak ada Kementerian atau lembaga yang kemudian saling menunggu jika ada permasalahan," tuturnya.

Menurutnya penegakan aturan yang dilakukan pemerintah bisa meminimalisir rekrutmen ABK secara ilegal. Rekrutmen ABK secara ilegal itu dianggapnya justru menjadi kesempatan tindak diskriminasi yang besar terhadap ABK asal Indonesia.

"Perlindungan terhadap ABK dimulai dari adanya aturan yang jelas dan penegakannya. Jangan sampai kejadian ini akan terus berulang dengan pola yang sama," katanya.

"Meninggalnya anak bangsa karena sebuah tindak perbudakan adalah kegagalan negara melindungi warganya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapal Monster Tiongkok Ancam Nelayan Filipina di Laut China Selatan

Kapal Monster Tiongkok Ancam Nelayan Filipina di Laut China Selatan

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 18:40 WIB

Bawa Meriam 'Terbesar yang Pernah DIlihat', Kapal China Masuki Perairan Jepang Dekat Senkaku

Bawa Meriam 'Terbesar yang Pernah DIlihat', Kapal China Masuki Perairan Jepang Dekat Senkaku

News | Sabtu, 26 November 2022 | 11:23 WIB

Kapal Rumah Sakit China Memasuki Teluk Jakarta di Hari Pahlawan

Kapal Rumah Sakit China Memasuki Teluk Jakarta di Hari Pahlawan

News | Kamis, 10 November 2022 | 17:08 WIB

Arogan! Kapal China Adang Nelayan Natuna dari Perairan Indonesia, Kapal Asing Malah Bebas Curi Ikan

Arogan! Kapal China Adang Nelayan Natuna dari Perairan Indonesia, Kapal Asing Malah Bebas Curi Ikan

Bisnis | Rabu, 14 September 2022 | 15:08 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×