Siapa Kakek Jenius yang Melaporkan Jerinx ke Polisi?

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 21:59 WIB
Siapa Kakek Jenius yang Melaporkan Jerinx ke Polisi?
Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Drummer SID ini dituding sudah mencemarkan nama baik IDI atas pernyataannya di Instagram. Jerinx sempat menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Adapun kalimat yang dimaksudkan yaitu "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes COVID-19".

Jerinx dikenai pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah menjalani pemeriksaan, Jerinx menyampaikan permintaan maaf kepada IDI. Meskipun begitu permintaan maafnya disampaikan bukan lantaran Jerinx takut berurusan dengan hukum.

"Saya tidak bersalah dan menyampaikan maaf karena kasihan sangat beda konteksnya dengan minta maaf karena ketakutan," kata Jerinx SID di Instagram pada Kamis (6/8/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI