Penjaga Gudang Perkosa dan Bunuh Teman Kelasnya, Buang Jenazah di Selokan

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 08:05 WIB
Penjaga Gudang Perkosa dan Bunuh Teman Kelasnya, Buang Jenazah di Selokan
Ilustrasi tindak pidana pemerkosaan.[Shutterstock]

Suara.com - Seorang mantan penjaga gudang di Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memerkosa dan membunuh teman kelasnya sendiri dan menyembunyikan jenazahnya di selokan.

Menyadur The Guardian, Jumat (7/8/2020), Wesley Streete menyembunyikan jenazah Keeley Bunker di selokan di sebuah taman dan menutupi dengan ranting pada 19 September tahun lalu.

Dia dijatuhi hukuman seumur hidup dengan jangka waktu minimal 29 tahun oleh Hakim Jeremy Baker di pengadilan mahkota Stafford, Inggris pada hari Jumat (7/8), atas pembunuhan dan pemerkosaan berencana.

"Wesley Streete sekarang akan menghadapi konsekuensi dari tindakannya yang benar-benar jahat." ujar Dinas Kejaksaan Mahkota Inggris terkait kasus tersebut.

Pria berusia 20 tahun itu berulang kali berbohong tentang apa yang terjadi pada Bunker, yang juga berusia 20 tahun, setelah mereka kembali dari klub malam Snobs di Birmingham untuk merayakan ulang tahunnya.

Streete sudah dipercaya untuk mengantar teman yang dia kenal sejak taman kanak-kanak tersebut kembali ke rumahnya.

"Saya bersama Wes, dia akan mengantarku pulang. Itu akan baik-baik saja". ujar Bunker kepada seorang teman wanitanya, Monique Riggon.

Hakim mengatakan kepad Streete: "Dia memberi tahu Monique bahwa dia akan aman di rumah, karena Anda telah menawarkan untuk berjalan dengannya kembali ke rumahnya. Sayangnya tidak ada yang bisa lebih jauh dari kebenaran.

"Karena, dalam perjalanan kembali ke rumahnya, saya duga Anda membujuk Keeley untuk pindah ke klub rugby, mungkin dengan dalih pergi merokok." jelas hakim.

"Namun, apa yang terjadi di Taman Wigginton Anda memperkosa Keeley Bunker, yang mana Anda membunuhnya dengan cara mencekiknya." sambungnya.

"Ketika Anda selesai, Anda memutuskan untuk menyembunyikan jenazah Keeley yang sekarang sudah tidak bernyawa dengan membuangnya di sungai, menutupinya dengan ranting. Anda kemudian berjalan kembali ke rumah Anda dan pergi tidur." lanjut hakim.

Streete, yang pernah mendapat beasiswa sepakbola di Lichfield dan Tamworth, awalnya mengatakan dia meninggalkan Bunker pulang sendirian. Kemudian ia mengklaim bahwa dia "secara tidak sengaja membunuhnya" selama hubungan seks konsensual di taman.

Setelah mendengar penjelasan, para juri di pengadilan tersebut memutuskan Streete bersalah hanya dalam waktu delapan jam.

Debbie Watkins, ibu Bunker, mengatakan Streete telah merampok putrinya yang berharga dan cantik.

Kakak perempuan Bunker mendeskripsikan saudara kandungnya sebagai "salah satu jiwa yang paling bersemangat, penuh perhatian, dan terindah yang pernah ada di dunia ini".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Geger! Lari Masuk ke Musala, Sarimin Tewas di dalam Sumur

Bikin Geger! Lari Masuk ke Musala, Sarimin Tewas di dalam Sumur

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 17:57 WIB

FDA Setujui Semprotan Hidung untuk Mencegah Bunuh Diri

FDA Setujui Semprotan Hidung untuk Mencegah Bunuh Diri

Health | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 14:40 WIB

Ayah Pukuli Anak Kandung hingga Tewas Gegara Pacaran Beda Agama

Ayah Pukuli Anak Kandung hingga Tewas Gegara Pacaran Beda Agama

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 15:00 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB