KSAD Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komite Covid-19, DPR Bilang Begini

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Minggu, 09 Agustus 2020 | 14:01 WIB
KSAD Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Komite Covid-19, DPR Bilang Begini
Masker Unik Istri KSAD Jenderal Andika Perkasa, Harganya Fantastis (Instagram)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay memandang penunjukam KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sebagai upaya pemerintah melibatkan TNI dalam menangani pandemi.

Saleh berujar keterlibatan TNI dan Polri memang dibutuhkan, terutama dalam sektor pengamanaan hingga pendistribusian bantuan sosial ke tengah masyarakat. Melalui unsur TNI di kampung-kampumg, semisal Babinsa, TNI diharapkan dapat mempercepat penanganan pandemi. Terlebih dengan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

"Jadi mereka itu bisa digunakan secara langsung untuk bertemu dengan masyarakat luas. Termasuk di antaranya tugas-tugas melakukan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat supaya masyarakat tuh sadar bahwa ini berbahaya dan perlu diterapkan protokol," ujar Saleh dihubungi Suara.com, Minggu (9/8/2020).

Saleh berharap, dengan ditunjuknya Andika sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Andika dapat menggerakan personel-personel TNI di lapangan untuk mempercepat proses pemulihan akibat pandemi.

"Harapan saya beliau bisa memperkuat tim yang baru ini tentu tugas-tugas yang ada bisa semakin mudah dilaksanakan. Dan saya yakin Pak Andika itu akan bekerja secara profesional dan menggunakan semua kekuatan yang ada sehingga kita bisa melawan Covid-19," ujar Saleh.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan penunjukan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, karena mempertimbangkan hal teknis.

"Pelibatan Kasad itu agar lebih teknis juga mengatur karena selama ini juga penanganan covid-19 tidak cukup hanya dilaksanakan oleh komite sehingga di situ Polri dan TNI sejak awal secara aktif sudah ikut, misal dalam pembagian bansos," kata Mahfud MD.

Pembagian bantuan sosial, kata dia, jika hanya mengandalkan birokrasi yang ada tanpa keterlibatan TNI/Polri akan sulit pelaksanaannya di lapangan.

"Misalnya, ada yang kisruh tentang daftar, ada yang nyeleweng ke sana kemari, itu TNI dan Polri diikutkan. Pun pengamanan-pengamanan di tengah masyarakat terhadap protokol kesehatan. Selama ini 'kan juga Polri dan TNI sudah diikutkan," katanya.

Oleh sebab itu, Mahfud menyampaikan pentingnya keterlibatan TNI/Polri karena serangan dan dampak COVID-19 sedemikian masif dan harus ditangani bersama.

Apalagi, sifatnya untuk kemanusiaan, lanjut dia, sejalan dengan tugas TNI yang dalam perundang-undangan memiliki tugas operasi selain perang atau MOOTW (military operation other than war).

"Coba bayangkan tidak ada TNI/Polri? Ketertiban terhadap penanganan atau ketertiban dalam perang melawan COVID-19 ini 'kan agak berat kalau tidak ada Polri dan TNI yang mengamankan orang yang melanggar di jalan, tidak tertib mengadakan kerumunan-kerumunan, dan itu harus diberi tahu, dibubarkan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger

Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger

Lifestyle | Senin, 22 September 2025 | 20:56 WIB

Timothy Ronald Ejek Orang Nge-gym, Pendidikan Deddy Corbuzier hingga Ade Rai Lebih Mentereng

Timothy Ronald Ejek Orang Nge-gym, Pendidikan Deddy Corbuzier hingga Ade Rai Lebih Mentereng

Lifestyle | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:07 WIB

Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan

Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan

Health | Minggu, 27 Juli 2025 | 15:30 WIB

Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru

Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru

Health | Kamis, 12 Juni 2025 | 20:45 WIB

Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara

Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara

Health | Kamis, 12 Juni 2025 | 16:29 WIB

7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring

7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring

Health | Senin, 02 Juni 2025 | 20:05 WIB

Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?

Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?

Health | Senin, 02 Juni 2025 | 15:08 WIB

Drama Sengketa Pilkada Jateng Andika-Hendi vs Luthfi-Yasin: Pencabutan Gugatan Dikabulkan MK!

Drama Sengketa Pilkada Jateng Andika-Hendi vs Luthfi-Yasin: Pencabutan Gugatan Dikabulkan MK!

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB

Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Dicabut Pihak Andika Perkasa, Luthfi-Yasin Akan Gandeng PDIP

Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Dicabut Pihak Andika Perkasa, Luthfi-Yasin Akan Gandeng PDIP

News | Senin, 20 Januari 2025 | 12:15 WIB

Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK, Tim Luthfi-Yasin: Jateng Akan Segera Dapatkan Gubernur Baru

Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK, Tim Luthfi-Yasin: Jateng Akan Segera Dapatkan Gubernur Baru

News | Senin, 20 Januari 2025 | 11:41 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB