Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 09 Maret 2026 | 12:30 WIB
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Kejagung menggeledah rumah dan kantor Komisioner Ombudsman pada Senin (9/3/2026) terkait perintangan penyidikan korupsi ekspor CPO.
  • Penggeledahan bertujuan mencari bukti dugaan pelanggaran Pasal 21 terkait perintangan penyidikan perkara ekspor minyak goreng.
  • Kasus ini terkait vonis lepas tiga korporasi yang sebelumnya menggunakan rekomendasi Ombudsman untuk gugatan PTUN.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah rumah dan kantor salah satu Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (9/3/2026).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi besar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan penyidik untuk menelusuri dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng yang sebelumnya menyeret sejumlah pihak hingga tingkat peradilan.

“Penggeledahan di rumahnya sama di kantornya hari ini,” kata Anang saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Namun, Anang belum mengungkap identitas komisioner Ombudsman yang rumah dan ruang kerjanya digeledah. Ia hanya menyebut penyidik tengah mencari alat bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng.

Kasus ini berkaitan dengan perkara korupsi ekspor CPO yang sebelumnya menjerat sejumlah pihak, termasuk korporasi besar di sektor kelapa sawit.

Dalam perkara tersebut, tercatat beberapa pihak telah menjadi terpidana, yakni Marcella Santoso serta tiga korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Ketiga korporasi tersebut diketahui sempat menggunakan rekomendasi Ombudsman sebagai dasar untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Yang onslag itu putusan. Betul, salah satunya (soal rekomendasi Ombudsman untuk gugatan PTUN),” ujar Anang.

baca juga

Dalam pengusutan perkara ini, Kejagung juga mengungkap adanya praktik suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Marcella Santoso terhadap majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

Suap diduga diberikan kepada Ketua Majelis Hakim Djuyamto bersama dua anggota majelis, yakni Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom, untuk menjatuhkan putusan onslag atau lepas kepada tiga korporasi terdakwa.

Belakangan terungkap bahwa para hakim tersebut diduga bersekongkol dengan pihak terdakwa korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group guna mengamankan putusan lepas tersebut.

Total suap yang diduga diterima majelis hakim mencapai Rp40 miliar. Uang itu disebut berasal dari Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan M Syafei yang merupakan pengacara para terdakwa korporasi.

Terbongkarnya praktik tersebut membuat Mahkamah Agung (MA) menganulir putusan onslag yang sebelumnya dijatuhkan. MA kemudian mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara

Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara

Foto | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:36 WIB

Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers

Iwakum: Putusan Bebas Tian Bahtiar Perkuat Perlindungan Pers

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:38 WIB

Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas

Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:39 WIB

Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU

Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:10 WIB

Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding

Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:04 WIB

Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:58 WIB

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:37 WIB

Terkini

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

×