Penindakan Gage Mulai Berlaku, Belasan Pemobil Ditilang di Gatot Soebroto

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 Agustus 2020 | 10:13 WIB
Penindakan Gage Mulai Berlaku, Belasan Pemobil Ditilang di Gatot Soebroto
Anggota kepolisian memberikan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (10/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penindakan tilang aturan ganjil genap gage di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta mulai berlaku Senin (10/8/2020) ini. Sejumlah kendaraan roda empat terjaring melanggar di Jalan Gatot Soebroto arah Cawang, Jakarta.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 08.40 WIB, polisi tampak sibuk memberhentikan kendaraan roda empat yang melanggar di jalan tersebut.

Kendaraan roda empat yang diberhentikan dan ditindak hari ini yang memiliki pelat nomor akhiran ganjil. Pasalnya, hari ini diketahui merupakan tanggal genap yakni 10 Agustus 2020.

Terpantau, sudah ada kurang lebih 12 kendaraan mobil terjaring melanggar dan dikenakan sanksi tilang di lokasi.

"Selamat pagi, hari ini mulai diberlakukan penindakan ganjil genap. Bapak kendapat melanggar kami kenakan tilang," ujar salah satu petugas kepolisian kepada pengendara melanggar di Jalan Gatot Soebroto, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penerapan ganjil genap untuk sesi pagi akan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. Di mulai pada pukul 06.00 WIB. Sementara penerapan akan kembali dilakukan mulai pukul 16.00 hingga pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya masa sosialisasi penerapan ganjil genap (gage) di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta diperpanjang hingga Jumat (7/8/2020).

Masih banyaknya masyarakat yang melanggar, menjadi alasan polisi memperpanjang aturan tersebut.

"Bahwa ternyata dari hasil evaluasi kita selama tiga hari sosialisasi hari Senin, Selasa dan Rabu itu ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar dan beberapa pelanggar itu banyak yang belum tahu bahwa ganjil genap sudah berlaku," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo di Senayan, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

baca juga

Menurut Sambodo, dalam evaluasi selama sosialisasi selama tiga tren pelanggaran aturan gage terus meningkat.

"Di hari pertama itu ada 369 pelanggaran, hari kedua ada 674 dan hari ketiga malah jadi 702. Sehingga total semuanya menjadi 1.745 pelanggaran dalam waktu 3 hari ini," ungkapnya.

Kata dia, penindakan tilang baru akan dikenakan kepada pelanggar gage pada Senin (10/8/2020).

Para pengemudi yang kedapatan melanggar sistem ganjil genap akan ditilang dengan Pasal 287 Ayat (1) mengenai pelanggaran rambu UU LLAJ No. 22 Tahun 2009. Adapun denda maksimalnya yakni Rp500 ribu subsider dua bulan kurungan.

Sistem ganjil genap diterapkan di 25 ruas jalan, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gadjah Mada, Jalan Pemuda, Jalan Suryopranoto, Jalan MT Haryono, dan Jalan Rasuna Said.

Kebijakan itu hanya diberlakukan hari Senin sampai dengan Jumat dengan dibagi ke dalam dua jadwal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tilang Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini, Sepeda Motor Masih Aman

Tilang Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini, Sepeda Motor Masih Aman

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 09:04 WIB

Ingat! Tilang Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini

Ingat! Tilang Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 08:00 WIB

Dishub DKI: Aturan Ganjil-Genap Ada Kemungkinan Diterapkan Seharian

Dishub DKI: Aturan Ganjil-Genap Ada Kemungkinan Diterapkan Seharian

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:34 WIB

28 Gerbang Tol Lokasi Penerapan Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Agustus

28 Gerbang Tol Lokasi Penerapan Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:03 WIB

Alasan Polisi Perpanjang Masa Sosialisasi Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Alasan Polisi Perpanjang Masa Sosialisasi Aturan Ganjil Genap di Jakarta

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:10 WIB

Polisi di Simpang Pancoran Sibuk, Banyak Pemobil Bandel Langgar Gage

Polisi di Simpang Pancoran Sibuk, Banyak Pemobil Bandel Langgar Gage

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:15 WIB

Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Berlaku Pekan Depan

Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang, Sanksi Tilang Berlaku Pekan Depan

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:38 WIB

Terkini

Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 07:30 WIB

Transfer Uang dan Remitansi Kena Pajak? DJP Klarifikasi Ungkap Rincian 'Pajak Digital'

Transfer Uang dan Remitansi Kena Pajak? DJP Klarifikasi Ungkap Rincian 'Pajak Digital'

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 07:25 WIB

Cara Memilih Pelembap untuk Kulit Kering pada Usia 40 Tahun ke Atas

Cara Memilih Pelembap untuk Kulit Kering pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:25 WIB

Imigrasi Tangkap 3 WNA di Bali Diduga PSK Tarif Belasan Juta

Imigrasi Tangkap 3 WNA di Bali Diduga PSK Tarif Belasan Juta

Bali | Selasa, 03 November 2026 | 07:22 WIB

Dari Perjuangan Jilbab ke Reformasi: Kebebasan Tidak Lahir dari Sikap Diam

Dari Perjuangan Jilbab ke Reformasi: Kebebasan Tidak Lahir dari Sikap Diam

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 07:20 WIB

Febrie Adriansyah Bantah Peras Tan Kian Rp55 Miliar: Saya Asing dengan Istilah 'Dinginkan'

Febrie Adriansyah Bantah Peras Tan Kian Rp55 Miliar: Saya Asing dengan Istilah 'Dinginkan'

News | Selasa, 03 November 2026 | 07:19 WIB

Semarak Peringatan Hari Pahlawan di Kota Tua Jakarta

Semarak Peringatan Hari Pahlawan di Kota Tua Jakarta

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 07:15 WIB

Cara Mengetahui WhatsApp Kita Disadap Orang Lain, Cek 7 Tanda Ini

Cara Mengetahui WhatsApp Kita Disadap Orang Lain, Cek 7 Tanda Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:05 WIB

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:41 WIB

×