Perempuan Ini Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa, Gegara Kepergok Nyolong HP

Chandra Iswinarno

Senin, 10 Agustus 2020 | 14:49 WIB
Perempuan Ini Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa, Gegara Kepergok Nyolong HP
Erni (29), pencuri HP yang nyaris diamuk warga saat diamankan di Mapolsek Seberang Ulu I Palembang. [Suara.com/Rio]

Suara.com - Seorang perempuan bernama Erni ditangkap jajaran Polsek Seberang Ulu I Palembang, Sumatera Selatan.

Dia ditangkap polisi setelah kepergok mencuri HP dan bahkan nyaris menjadi sasaran amuk warga yang geram atas perbuatannya.

Kejadian itu dilakukan perempuan berusia 29 tahun saat mendatangi rumah korban Sopian (45) di Jalan Faqih Usman, Lorong Prajurit Nangyu, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang dengan berpura-pura bertanya alamat rumah.

Kini, pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Seberang Ulu I Palembang, Senin (10/8/2020).

Saat diperiksa petugas, Erni mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut.

Peristiwa tersebut bermula saat hendak mencari alamat rumah sanak keluarganya di wilayah tersebut.

“Saat melintasi lokasi kejadian itu, saya lihat rumah dalam keadaan terbuka. Spontan saya langsung masuk dan mengambil HP yang tengah dicas,” ujar dia sembari mengaku menyesal.

Dirinya pun mengakui terpaksa mencuri HP milik korban karena sedang butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Khilaf saja saat lihat HP itu. Saya juga terpaksa karena butuh uang,” kata dia.

baca juga

Kapolsek Seberang Ulu I Palembang Kompol Farizon membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku diamankan setelah kepergok korban dan nyaris menjadi amukan warga setempat.

“Pelaku kita amankan setelah anggota mendatangi TKP, beruntungnya pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini kita amankan sebelum diamuk warga,” katanya.

Dalam menjalankan aksi kejahatannya itu, kata dia, modus pelaku dengan pura-pura mencari alamat rumah sebelum menemukan target yang diincarnya tersebut.

“Kini pelaku masih diambil keterangan oleh penyidik. Selain pelaku, kita juga mengambakan barang bukti berupa satu unit HP,” ungkap dia.

Dalam kasus tersebut, Erni terancam dijerat Pasal 362 KUHP. Ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa Miskin Jual Ayam Satu-satunya Demi Beli HP untuk Belajar Online

Siswa Miskin Jual Ayam Satu-satunya Demi Beli HP untuk Belajar Online

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 13:03 WIB

Polisi Tangkap Spesialis Pencurian HP di Tempat Kos, Begini Modusnya

Polisi Tangkap Spesialis Pencurian HP di Tempat Kos, Begini Modusnya

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 03:05 WIB

Siswa MTs Kerja Jadi Kuli Bangunan Demi Beli HP Untuk Belajar Online

Siswa MTs Kerja Jadi Kuli Bangunan Demi Beli HP Untuk Belajar Online

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2020 | 08:25 WIB

Terkini

Charger Listrik BYD Dirantai Besi Diduga Akibat Persaingan Bisnis

Charger Listrik BYD Dirantai Besi Diduga Akibat Persaingan Bisnis

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Mengupas Kisah Unik dan Spektakuler di Serial Love, Death & Robots Volume 3

Mengupas Kisah Unik dan Spektakuler di Serial Love, Death & Robots Volume 3

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Wantimpres Bedah Isu Geopolitik hingga Kedaulatan Ekonomi untuk Siapkan Masukan ke Prabowo

Wantimpres Bedah Isu Geopolitik hingga Kedaulatan Ekonomi untuk Siapkan Masukan ke Prabowo

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Oli Shell Advance Matic untuk BeAT, Mio, hingga NMAX: Cek Harga per November!

Oli Shell Advance Matic untuk BeAT, Mio, hingga NMAX: Cek Harga per November!

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:08 WIB

Hashim Bantah Pemerintah Kasih HP Gratis, Klaim Ucapannya Dipelintir

Hashim Bantah Pemerintah Kasih HP Gratis, Klaim Ucapannya Dipelintir

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Betrand Peto?

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Betrand Peto?

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC

Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Cinta dan Makna Sebuah Pilihan: Ulasan Novel Islammu Adalah Maharku

Cinta dan Makna Sebuah Pilihan: Ulasan Novel Islammu Adalah Maharku

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

×