Didalangi Sang Sekretaris, Begini Cara Pembunuh Bayaran Eksekusi Bos Roti

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:48 WIB
Didalangi Sang Sekretaris, Begini Cara Pembunuh Bayaran Eksekusi Bos Roti
Lokasi pembunuhan berencana bos roti asal Taiwan di Cikarang, Bekasi. (Suara.com/M Yasir).

Hilangkan Jejak

Tersangka S, R dan AF sempat berupaya menghilangkan jejak. Bahkan mereka sempat kembali ke rumah Hsu Ming Hu usai membunuh dan membuang jenazahnya ke Subang, Jawa Barat untuk memastikan tak ada jejak yang tertinggal.

Dari hasil rekonstruksi diketahui bahwa tersangka R dan AF terlebih dahulu membersihkan bercak darah di lantai dekat toilet rumah Hsu Ming Hu sebelum membuang jenazahnya ke Subang.

Usai membersihkan bercak darah, kemudian tersangka R dan tersangka S membuang jenazah Hsu Ming Hu ke Subang dengan menggunakan mobil Toyota Wish. Sedangkan tersangka AF pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner milik korban.

Kemudian, masih di hari yang sama tersangka AF dan R kembali ke rumah Hsu Ming Hu dengan menggunakan Toyota Fortuner. Mereka kembali kesana untuk memastikan lagi tak ada bercak darah yang tertinggal untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

"Pelaku membersihkan darah di TKP menggunakan handuk kecil," beber Rulian.

Dalam perkara ini, polisi masih memburu lima tersangka yang masih buron. Satu dari lima tersangka yang masih buron tersebut membawa pisau sangkur yang digunakan untuk menusuk korban hingga tewas.

"Adapun yang perlu didalami dalam kasus ini, pada rekonstruksi ini, bahwa senjata yang digunakan untuk membunuh korban ini berupa pisau jenis sangkur yang sampai saat ini masih dibawa oleh DPO," pungkas Rulian.

Sekretaris jadi Dalang

Polisi sebelumnya menangkap empat pelaku pembunuhan berencana terhadap Hsu Ming Hu. Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial SS, FI, AF, dan SY.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana merincikan peran masing-masing tersangka. Menurut Nana, tersangka SS merupakan sosok yang berperan sebagai penyuruh sekaligus yang membiayai aksi pembunuhan.

Kemudian, tersangka FI berperan sebagai sosok yang merekrut eksekutor dan perantara pembayaran. Kemudian, tersangka SY berperan mengintai korban. Sedangkan tersangka AF berperan memegangi korban saat ditusuk oleh eksekutor.

"Total ada sembilan tersangka yang melakukan aksi pembunuhan berencana itu. Empat orang sudah kami tangkap dan lima sisanya masih DPO," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8).

Dibunuh karena Cabul

Nana menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut ditenggarai atas perasaan sakti hati tersangka SS yang kerap mendapat perlakuan pelecehan seksual dari Hsu Ming Hu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?

Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?

Video | Kamis, 07 November 2024 | 19:35 WIB

Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka

Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 09:22 WIB

Hari Keempat Pencarian, WN Taiwan Korban Speedboat Terguling di Kepulauan Seribu Ditemukan Meninggal

Hari Keempat Pencarian, WN Taiwan Korban Speedboat Terguling di Kepulauan Seribu Ditemukan Meninggal

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 14:52 WIB

Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin

Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin

News | Kamis, 02 November 2023 | 13:44 WIB

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 05:35 WIB

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 04:15 WIB

CEK FAKTA: Kondisi Anak Ferdy Sambo Kritis Setelah Coba Bunuh Diri, Benarkah?

CEK FAKTA: Kondisi Anak Ferdy Sambo Kritis Setelah Coba Bunuh Diri, Benarkah?

Your Say | Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:59 WIB

CEK FAKTA: Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Ingin Meninggal di Samping Putri Candrawathi, Benarkah?

CEK FAKTA: Permintaan Terakhir Ferdy Sambo Ingin Meninggal di Samping Putri Candrawathi, Benarkah?

Your Say | Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:01 WIB

CEK FAKTA: Pemakaman Ferdy Sambo Hanya Dihadiri Putri Candrawathi Diduga Jenazah Membusuk, Benarkah?

CEK FAKTA: Pemakaman Ferdy Sambo Hanya Dihadiri Putri Candrawathi Diduga Jenazah Membusuk, Benarkah?

Your Say | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:04 WIB

CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Terlibat Kasus Prostitusi Gegara Kesepian Ditinggal Orangtua, Benarkah?

CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Terlibat Kasus Prostitusi Gegara Kesepian Ditinggal Orangtua, Benarkah?

Your Say | Jum'at, 03 Maret 2023 | 07:56 WIB

Terkini

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:19 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB