Ditangkap saat Mesum, Oknum Dosen Akui Sodomi 3 Anak Jalanan

Reza Gunadha

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:50 WIB
Ditangkap saat Mesum, Oknum Dosen Akui Sodomi 3 Anak Jalanan
RN (43), oknum dosen yang melakukam sodomi saat diamankan petugas di Mapolrestabes Palembang. [Suara.com/Rio]

Suara.com - RN,  dosen yang mengajar pada salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ternyata sudah melakukan sodomi kepada tiga anak laki-laki.

Oknum dosen berusia 43 tahun ini mengakui perbuatannya tersebut, saat gelar perkara di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang pada Jumat (14/8/2020).

RN yang tercatat sebagai warga Jalan H Sanusi, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang ini aksi sodomi tersebut pertama kali dilakukan sejak 2019.

Namun, kata dia, pernah setop saat pasangannya meninggal dunia. Kemudian, ia kembali melakukan aksi cabulnya itu pada Mei 2020 lalu.

“Penyakit saya ini timbul saat saya duduk di bangku kuliah. Tapi, puncak melakukan itu (sodomi ke anak laki-laki) sejak 2019,” ujar dia pada Jumat (14/8/2020).

Dia mengakui, aksi bejatnya tersebut kembali dilakukan pada Agustus 2020, sehingga sudah tiga anak laki-laki yang menjadi korban.

“Baru tiga kali (sodomi anak di bawah umur). Setiap kenal, saya melakukan itu dengan memberi uang Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu kepada para korban,” tambah dia.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji mengungkapkan sejauh ini masih memeriksa pelaku RN terkait aksi cabulnya tersebut.

“Keterangan pelaku korban bukan cuma satu saja. Jadi, kita akan kembangkan kembali,” ucap Anom.

baca juga

Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dipakai oleh pelaku dan korban.

Dalam kasus tersebut, oknum dosen yang sodomi anak di bawah umur ini terancam dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, RN diduga  melakukan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Pria 43 tahun itu telah ditangkap dan kini ditahan di Polres Palembang.

“Benar, pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Pelaku masih dilakukan pengembangan,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto.

Pelaku ditangkap saat anggota tengah patroli di kawasan Jalan Gubernur H. Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang pada Kamis (13/8) malam.

Peristiwa itu terjadi saat pelaku tengah duduk bersama korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iming-iming Uang Rp20 ribu, Seorang Dosen di Palembang Mencabuli Bocah

Iming-iming Uang Rp20 ribu, Seorang Dosen di Palembang Mencabuli Bocah

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 15:05 WIB

Ini Pengakuan PKL Evitasari yang Curhatannya Viral

Ini Pengakuan PKL Evitasari yang Curhatannya Viral

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 22:19 WIB

Viral Curhat PKL Diancam Istri Wakapolda, Polda Sumsel: Itu Kasus 2012

Viral Curhat PKL Diancam Istri Wakapolda, Polda Sumsel: Itu Kasus 2012

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:31 WIB

Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Istri Wakapolda, Ini Kata Polda Sumsel

Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Istri Wakapolda, Ini Kata Polda Sumsel

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:33 WIB

Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Cewek Mengaku Istri Wakapolda Sumsel

Viral PKL Dilarang Jualan Usai Tegur Cewek Mengaku Istri Wakapolda Sumsel

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:26 WIB

Kenal di FB, Sopir dan Kernet Perkosa Bergilir Gadis 14 Tahun di Sumsel

Kenal di FB, Sopir dan Kernet Perkosa Bergilir Gadis 14 Tahun di Sumsel

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:56 WIB

Lomba 17 Agustus Tidak Dilarang di Sumatera Selatan

Lomba 17 Agustus Tidak Dilarang di Sumatera Selatan

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:26 WIB

Terkini

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Api Sore Hari

Api Sore Hari

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah

Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×