Cara Daftar Ulang SBMPTN UGM, UNY dan Unpad

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 11:25 WIB
Cara Daftar Ulang SBMPTN UGM, UNY dan Unpad
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta - (Antara/Rizky)
Penampakan gedung Kampus Unpad. (Suara.com/Emi La Palau).
Penampakan gedung Kampus Unpad. (Suara.com/Emi La Palau).

Usai dinyatakan lolos, langkah berikutnya ialah calon mahasiswa harus registrasi online dan mengunggah sejumlah dokumen di https://students.unpad.ac.id/peserta/.

Registrasi dan upload dokumen dilakukan pada tanggal 17 hingga 19 Agustus 2020. Apabila calon mahasiswa tidak melaksanakan persyaratan yang diberikan dalam jangka waktu yang ditentukan maka secara otomatis calon mahasiswa akan dianggap mengundurkan diri.

Setelah mengunggah dokumen dan data-data yang diperlukan, langkah berikutnya ialah memverifikasi data untuk menentukan UKT dan pengumuman akan diberitahukan pada 19-21 Agustus 2020.

Jika sudah mengetahui hasil besaran UKT yang harus dibayarkan, maka calon mahasiswa haru membayar UKT pada tanggal 23-26 Agustus 2020.

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan oleh calon mahasiswa Unpad saat registrasi:

  1. Kartu Peserta SBMPTN (asli);
  2. KTP/Kartu Siswa (asli);
  3. Kartu Keluarga (asli);
  4. Akte Kelahiran (asli);
  5. Ijazah Asli SMA/MA/SMK/setara;
  6. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah mendaftar/Bukti Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang asli;
  7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
  8. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa program studi :
    - Kedokteran
    - Kedokteran Hewan
    - Matematika (dapat buta warna parsial)
    - Kimia
    - Fisika (dapat buta warna parsial)
    - Biologi (dapat buta warna parsial)
    - Statistika (dapat buta warna parsial)
    - Geofisika
    - Teknik Informatika
    - Teknik Elektro (dapat buta warna parsial)
    - Ilmu Aktuaria (dapat buta warna parsial)
    - Agroteknologi
    - Agribisnis
    - Kedokteran Gigi
    - Psikologi
    - Peternakan
    - Peternakan PSDKU Pangandaran
    - Keperawatan
    - Keperawatan PSDKU Pangandaran
    - Perikanan
    - Ilmu Kelautan
    - Perikanan PSDKU Pangandaran
    - Teknik Pertanian
    - Teknologi Pangan
    - Teknologi Industri Pertanian
    - Farmasi
    - Teknik Geologi;
  9. Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif;
  10. Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua;
  11. Rekening Listrik Terbaru (3 bulan terakhir) atau Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru (3 tahun terakhir);
  12. Foto tempat tinggal tampak depan;
  13. Foto Kendaraan yang dimiliki (optional);
  14. Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;
    Formulir Hasil Pengisian Biodata Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-;
  15. Formulir Hasil Pengisian Biodata Orang tua/wali Calon Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran yang telah di tanda tangani di atas materai Rp. 6.000,-;
  16. Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan Untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (format dapat diunduh);
  17. Bagi peserta bukan penerima KIP Kuliah, harus mengunggah bukti pembayaran biaya pendidikan dari bank;
  18. Surat Pernyataan bersedia mentaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp.6.000 (format dapat diunduh);
  19. File foto format JPG resolusi 300 dpi, pose resmi seperti untuk keperluan ijazah dengan latar belakang putih, mengenakan kemeja dan jas/blezer warna gelap.

Dan berikut ini adalah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi yang dilansir dari situs resmi Unpad https://smup.unpad.ac.id/informasi-registrasi-sbmptn/:

Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB.

Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid.

Calon mahasiswa non pendaftar KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah:

  • Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
  • Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
  • Bank BNI, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
  • Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink.
  • Bank BTN, melalui ATM atau Teller.
  • Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
  • Bank BNI Syariah, melalui ATM atau Teller.
  • Bank BRI Syariah, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.
  • Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.
  • Bank Mandiri Syariah, melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking.

Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.

Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

83 Peserta Disabilitas Lolos SBMPTN 2020

83 Peserta Disabilitas Lolos SBMPTN 2020

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:10 WIB

Tepergok Main Curang, 510 Peserta SBMPTN Didiskualifikasi

Tepergok Main Curang, 510 Peserta SBMPTN Didiskualifikasi

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:38 WIB

4 Hal yang Perlu Diketahui saat Pengumuman SBMPTN 2020

4 Hal yang Perlu Diketahui saat Pengumuman SBMPTN 2020

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 07:09 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB