Pengadilan Malawi Hukum Polisi yang Perkosa 18 Wanita saat Bubarkan Demo

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Minggu, 16 Agustus 2020 | 10:38 WIB
Pengadilan Malawi Hukum Polisi yang Perkosa 18 Wanita saat Bubarkan Demo
Ilustrasi tindak pidana pemerkosaan.[Shutterstock]

Suara.com - Pengadilan ibu kota Malawi, Lilongwe, memerintahkan penangkapan kepada petugas polisi yang memerkosa dan melecehkan 18 wanita dan gadis saat protes anti-pemerintah tahun lalu.

"Penting agar para petugas… yang melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap semua perempuan dan gadis lainnya… ditangkap dan diadili," ujar hakim Pengadilan Tinggi Kenyatta Nyirenda mengatakan dalam putusan yang dikeluarkan pada Kamis disadur dari News Zimbabwe.

Tujuh belas polisi dituduh memerkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap 18 perempuan dan gadis dalam operasi pembubaran demonstran pada Oktober di tiga distrik. Tiga dari korban berusia di bawah 18 tahun.

Asosiasi Pengacara Wanita - yang mewakili para wanita di pengadilan - memuji putusan tersebut sebagai preseden kemenangan.

"Efek dari kasus ini akan jauh lebih luas daripada hanya di Malawi," kata presiden asosiasi, Tadala Chimkwezule.

"Sistem peradilan tidak buta dan putusan ini sangat penting dalam wacana HAM," tambahnya.

"Keputusan ini adalah salah satu teguran terbesar atas pelecehan seksual terhadap wanita dan impunitas oleh beberapa petugas polisi di Malawi," kata anggota Ombudsman Martha Chizuma.

Sebuah laporan yang dikumpulkan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Malawi berfungsi sebagai bukti dalam gugatan.

Jumlah kompensasi untuk masing-masing korban akan ditentukan oleh pengadilan dalam waktu 21 hari.

baca juga

Belakangan ini, sering terjadi aksi protes di Malawi yang menentang pemerintahannya, tak jarang demonstrasi tersebut diwarnai aksi kekerasan.

Dikutip dari VOA, awal tahun ini, puluhan ribu warga Malawi mengambil bagian dalam aksi protes atas dugaan kasus suap yang menimpa hakim yang mengawasi gugatan hukum untuk pemilihan kembali Presiden Peter Mutharika tahun lalu.

Orang-orang turun ke jalan setelah ketua pengadilan negara itu menuduh bahwa lima hakim yang memimpin kasus itu telah menerima suap.

Keluhan, yang diajukan ke Biro Anti-Korupsi (ACB) tersebut memicu seruan untuk demonstrasi di tiga kota utama Malawi.

Sekitar 50.000 orang berkumpul di ibu kota, Lilongwe, selain itu aksi demonstrasi juga digelar di kota Blantyre dan Mzuzu. Mereka menantang hujan dan berjaga di luar gedung parlemen.

Banyak yang memakai kaos putih bertuliskan "Atas nama ACB dan sekarang tangkap para penyuap".

Para pemimpin oposisi mengatakan pemilihan yang dilakukan pada 21 Mei 2019, yang memutuskan bahwa Mutharika mengalahkan Lazarus Chakwera, diwarnai aksi penipuan.

Pada bulan Agustus, mereka mengajukan petisi kepada pengadilan tinggi Malawi untuk membatalkan hasil tersebut - pertama kalinya hasil pemilihan presiden ditentang secara hukum sejak negara tersebut memperoleh kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1964.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Orang Kabur Pusat Karantina Covid-19 di Zimbabwe dan Malawi

Ratusan Orang Kabur Pusat Karantina Covid-19 di Zimbabwe dan Malawi

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 20:46 WIB

Buntut Larangan Siswi Berjilbab di Sekolah, PBB Singgung Toleransi

Buntut Larangan Siswi Berjilbab di Sekolah, PBB Singgung Toleransi

News | Jum'at, 08 November 2019 | 16:45 WIB

Jadi Man of The Match, Pemain Ini Dapat Hadiah Seekor Ayam

Jadi Man of The Match, Pemain Ini Dapat Hadiah Seekor Ayam

Bola | Kamis, 25 Juli 2019 | 14:10 WIB

Terkini

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB