Usut Kasus Djoko, Polisi Buka Kemungkinan Periksa Pejabat Imigrasi

Senin, 17 Agustus 2020 | 08:10 WIB
Usut Kasus Djoko, Polisi Buka Kemungkinan Periksa Pejabat Imigrasi
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Polisi menyatakan, tak menutup kemungkinan untuk memeriksa pihak Diretorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) terkait skandal kasus pelarian Djoko Tjandra.

Pemeriksaan itu dilakukan guna menyempurnakan peristiwa pidana khususnya polemik red notice.

"Tidak menutup kemungkinan dari petugas imigrasi (diperiksa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (17/8/2020).

Argo menjelaskan, semua pihak-pihak yang terkait dengan terdakwa kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra akan dilakukan pemeriksaan.

Sebab, hal itu dilakukan guna menyempurnakan peristiwa pidana.

Sementara itu, terkait apakah Direktur Jenderal Imigrasi KemenkumHAM Jhoni Ginting akan diperiksa, Argo belum bisa memastikan. Pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Ya nanti dilihat ada kaitan atau tidak (Dirjen Imigrasi Kemenkumham)," katanya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Bareskrim Polri turut menulusuri dugaan adanya oknum pejabat tinggi Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) dalam kasus penghapusan red notice, Djoko Tjandra.

Peneliti ICW Kurnia Ramdhana mengatakan, penelusuran tersebut penting dilakukan lantaran data red notice buronan Djoko Tjandra di Imigrasi sempat dihapus.

Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon dan Tommy Dicekal Keluar Negeri

"Kepolisian juga mesti memeriksa apakah ada oknum atau petinggi Imigrasi yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra,".

"Sebab, data red notice Djoko Tjandra di Imigrasi diketahui sempat dihapus," kata Kurnia kepada wartawan, Minggu (16/8/2020).

Kurnia lantas mengungkapkan, jika Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhonny Ginting sebelum mengisi jabatan tersebut merupakan berprofesi sebagai jaksa.

Sehingga, kata dia, kecil kemungkinan jika Jhonny tidak mengetahui bahwa Djoko Tjandra merupakan seorang buronan kakap Kejaksaan Agung RI.

"Tentu yang bersangkutan (Jhonny) mestinya mengetahui bahwa Djoko Tjandra merupakan buronan Kejaksaan yang belum tertangkap," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI