Suara.com - Rencana pemerintah mengadakan materi pembelajaran bela negara, termasuk pendidikan militer dalam perkuliahan, mendapat kritik dari aktivis antikekerasan.
Menurut mereka, perkuliahan tentang militer tersebut sebagai upaya untuk membungkam sikap kritis mahasiswa terhadap negara, meskipun Kementerian Pendidikan RI mengatakan hal itu bertujuan untuk meningkatkan rasa kebangsaan.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam, mengatakan pendidikan Bela Negara direncanakan untuk diselenggarakan melalui skema Kampus Merdeka yang tengah berjalan sejak Januari.
Dalam skema tersebut, mahasiswa diberikan waktu hingga dua semester untuk menjalani mata kuliah di luar program studi.
Hal itu ia utarakan menyusul pernyataan Wakil Menteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono, yang menginginkan pendidikan militer melalui program Bela Negara bagi para mahasiswa dan terhitung dalam satuan kredit semester (SKS).
Sementara, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, mengatakan pendekatan militerisme dalam ranah pendidikan formal sangat berbahaya karena dapat memelihara kultur kekerasan.
Fatia juga mempertanyakan tujuan kebijakan itu dengan menyebutnya sebagai upaya untuk meminimalisir sikap kritis dari mahasiswa agar lebih patuh terhadap sistem-sistem yang dikelola oleh negara.
Dirjen Dikti Kemdikbud, Nizam, mengatakan bahwa dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, salah satunya mengamanahkan tentang hak warga negara Indonesia untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara.
Meski demikian, Nizam menjelaskan bahwa program Bela Negara tidak hanya sebatas pelatihan fisik yang identik dengan pertahanan dunia militer.
Baca Juga: Mahasiswa Bersiaplah! Pemerintah Kaji Mata Kuliah Wajib Pendidikan Militer
"Bela Negara itu kan luas sekali, tidak hanya fisik, tapi juga strategi, memahami tentang pertahanan negara, dan yang sekarang ini kan yang namanya perang itu juga tidah hanya pegang senapan, tapi ada siber, keuangan, biologi, nuklir, macam-macam, kan beragam sekali," kata Nizam kepada BBC News Indonesia, Senin (17/08).
Berdasarkan itu, Nizam sebut hak untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara dapat dipenuhi melalui skema Kampus Merdeka untuk penyelenggaraan program Bela Negara yang sedang direncanakan dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) itu.
Dalam skema itu, kata Nizam, mahasiswa memiliki opsi untuk mengambil waktu hingga dua semester di luar kampus untuk menjalankan perkuliahan senilai 40 SKS.
Nizam menjelaskan bahwa pilihan ini yang dapat memfasilitasi program Bela Negara.
Ia menambahkan bahwa pihaknya kini sedang membahas perencanaan program secara konkrit dengan Kemhan.
"Kita sedang membahas dengan teman-teman Kemenhan tentang program-programnya yang tertulis seperti apa, baik yang sifatnya kurikuler, co-kurikuler, ekstra-kurikuler, maupun kesempatan untuk mahasiswa menjadi bagian dari kekuatan cadangan, melalui programnya Kemdikbud yang Kampus Merdeka itu," kata Nizam.